KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari OTT di Pemkab Bekasi, Diduga Suap Izin Properti

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemkab bekasi. Uang tersebut berupa pecahan dollar Singapura.

“Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).

Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

“Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata Basaria.(kcm/ziz)

Related posts

DPD PKS Surabaya Gelar Musda ke 4 di Gedung Juang 45

kornus

Panas Bumi Berpotensi dalam Pengembangan EBT

DPRD Jatim Terima LKPJ GuAbernur

kornus