KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari OTT di Pemkab Bekasi, Diduga Suap Izin Properti

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemkab bekasi. Uang tersebut berupa pecahan dollar Singapura.

“Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).

Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

“Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata Basaria.(kcm/ziz)

Related posts

Berlaku Mulai 12 Juli, PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kab/Kota Luar Jawa-Bali

Respati

Banjir Bandang di Sulsel Renggut 26 Korban Jiwa

redaksi

Utamakan Peran SDM Menjadi Karakter TNI Dalam Kelola Organisasi

kornus