KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementerian PDT

Johan BudiJakarta (KN) – Setelah sehari sebelumnya menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat. Penyegelan itu dilakukan tekait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan satgas KPK di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Senin (16/6/2014).

“KPK juga menyegel di sejumlah ruang KPDT. Itu sementara. Info detil belum dapat. Ini bukan digeledah ya, disegel,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dikatakan Johan, salah satu ruang yang disegel adalah ruang kantor Deputi I KPDT. Johan membantah jika ruang yang disegel merupakan ruang Menteri PDT Helmy Faishal Zaini.”Beberapa ruang di lantai , lantai 4 juga disegel. Tapi bukan ruang menteri,” terangnya.

Sebelumnya, Satgas KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk dan 5 orang lainnya di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Diduga Yesaya ditangkap berkaitan dengan proyek pembangunan daerah tertinggal. Yesaya ditengarai menerima suap terkait pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).

Johan menjelaskan, selain mengamankan Yesaya dan 5 orang lainnya, tim KPK juga mengamankan uang dollar Singapura yang terbagai dalam pecahan SGD 1.000 dan SGD 10.000 dalam amplop putih. Satgas KPK juga mengamankan mobil Mazda warna merah dari pihak swasta berinisial TM.

Saat ini, Yesaya bersama 5 orang lainnya itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. (red)

Related posts

Komisi C Minta Normalisasi Kali Lamong Segera Dilakukan

kornus

Gus Ipul Ajak Masyarakat Jaga Jatim Tetap Adem

kornus

Kemenhub siagakan tiga Kapal Perintis di Kendari