Jakarta, mediakorannusantara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ilham Akbar Habibie (IAH), dan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
”Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, atas nama IAH, wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (22/8).
Ia juga memastikan bahwa Lisa Mariana turut diperiksa sebagai saksi kasus ini. Sebelumnya, Lisa Mariana telah mengunggah pemanggilan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, dengan menyatakan kebingungannya. “Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” tulisnya.
Dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp222 miliar ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah:
Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress. Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama( wa/ar)

