Jakarta,mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) untuk keperluan pemeriksaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama AB dan HGR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.22/1

Menurut informasi yang dihimpun, pihak lainnya yang juga dipanggil penyidik KPK hari ini adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.