KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Harap Tim Gabungan Bentukan Polri Mampu Ungkap Kasus Novel

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah berharap, tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan bisa membuktikan kinerjanya.

“Tinggal nanti membuktikan apakah tim yang dibentuk akan menghasilkan sesuatu yang signifikan, yaitu ditemukannya pelaku penyerangan,” ujar Febri, Senin (14/1/2019).

Febri mengakui ada sejumlah perdebatan yang muncul di publik sejak Komnas HAM menyampaikan rekomendasi pembentukan tim gabungan ini.

Namun, terlepas dari perdebatan yang ada, pembuktian kinerja tim gabungan merupakan hal yang diperhatikan KPK.

“Bagi KPK, hal inilah yang paling diperhatikan, khususnya menemukan pelaku penyerangan. Karena itulah, Pimpinan KPK juga menugaskan sejumlah pegawai dari berbagai unit terkait di KPK untuk bergabung di tim tersebut,” kata dia.

Penyerang Novel masih belum ditemukan sekitar 600 hari lebih sejak penyerangan terjadi. Sehingga, Febri menegaskan, upaya pengungkapan harus ditingkatkan dan dilakukan secara konsisten.

“Menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari tersebut tentu saja kami berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan,” ungkapnya.

Apalagi tim gabungan terdiri dari beragam unsur yang luas, baik dari Polri, KPK dan tim pakar. Oleh karena itu diharapkan tim ini bisa memperkuat upaya penuntasan kasus Novel.

Febri memastikan pimpinan sudah menugas sejumlah pegawai KPK di tim tersebut. Mereka yang bergabung berasal dari tiga unsur, yaitu penyidik, penyelidik dan pengawas internal KPK.

“Penugasan mereka akan dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan KPK. Dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri,” kata dia.

Di sisi lain, Febri berharap nantinya tim gabungan bisa melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel ke publik secara berkala.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan kepolisian.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Dalam surat tugas tersebut, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, justru masyarakat menyambut baik dan percaya dengan tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

“Nggak ada kaitan dengan politik,” ujar Argo.

Ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada tim gabungan bekerja mengusut dan menangkap pelaku.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.

Ia menilai, pembentukan tim gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019.

Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.

“Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres,” ujar Yati.

Untuk diketahui, pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab, hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut.(kcm/ziz)

Related posts

Triwulan II Tahun 202,1Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur Menggelar latihan Menembak

kornus

Gulirkan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Sukses Gaet 4,423 Wajib Pajak Dengan Penerimaan 2,086 Triliun

kornus

Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jatim Selesai, Berikut Hasil Perolehan Kursi DPRD Jawa Timur Dapil IX dan X

kornus