KORAN NUSANTARA
ekbis Hankam Headline hukum kriminal Nasional

KPK dan Kemendagri Bahas Pencegahan Korupsi

Jakarta,mediakorannusantara.co – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas upaya memperkuat pencegahan korupsi, seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, usai rapat bersama Tim Teknis Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Tumpak menitikberatkan pada beberapa aspek upaya pencegahan korupsi, serta perbaikan yang perlu dilakukan Kemendagri.

Di samping itu, Tumpak  meminta Tim Stranas PK memberikan masukan untuk memperbaiki beberapa target aksi pencegahan korupsi di lingkungan Kemendagri.

Menurutnya, sejumlah target tersebut masih perlu mendapatkan perhatian. “Kepada teman-teman Tim Stranas PK, saya harap agar dapat membantu kami mengawal dan memberikan masukan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kemendagri dalam hal pencapaian aksi pencegahan korupsi. Terutama yang berkaitan dengan Sistem  Informasi Pembangunan Daerah, e-Payment, katalog lokal dalam pengadaan serta one map policy,” katanya.(wan/inf)

 

Related posts

Berhasil Turunkan Status Zona Covid-19 Menjadi Kuning, Gubernur Jatim Bagikan 100 Unit Motor Trail Kepada Lima Kodim dan Polres

kornus

KAI sebut Truk melanggar terobos rel akibatkan asisten masinis meninggal

Ancaman CBRNE dan Siber Nyata, Indonesia – Amerika Tingkatkan Kerjasama Pertahanan

kornus