KORAN NUSANTARA
indeks

KPK Benarkan Adanya Kebocoran Pendapatan Negara Sebesar Rp 2.000 Triliun

Semarang (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan fakta adanya kebocoroan pendapatan pemerintahan negara Indonesia yang mencapai Rp 2.000 triliun. KPK menyebut, seharusnya total pendapatan negara mencapai Rp 4.000 triliun, namun kini baru sekitar separuhnya.

Fakta itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat memberikan sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (1/4/2019).

“KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran,” kata Basaria.

Ia menjelaskan, dari perhitungan Litbang KPK, seharusnya ada Rp 4.000 triliun yang diterima tiap tahunnya, tapi pada kenyataannya pendapatan yang diterima sekitar Rp 2.000 triliun.

“Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4.000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2.000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran maka Rp 4000 triliun bisa dicapai,” ujar Basaria.

Salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu menggunakan inovasi online agar transparan. Saat ini beberapa daerah sudah bisa memantau online pedanpatan pajak dari Hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.

“Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10 persen sudah ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Tengah digenjot dengan sistem monitoring online yang hari ini mulai diterapkan di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah setelah sebelumnya diuji coba di 13 daerah.

“Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal,” kata Ganjar.

“Dari hasil uji coba itu, ternyata sistem penerimaan online pajak daerah membuat peningkatan pendapatan dari sektor pajak meningkat drastis. Untuk itu, hari ini seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menerapkannya,” imbuh Dirut Bank Jateng, Supriyatno.(dtc/ziz)

Related posts

Walikota Surabaya Kerahkan 60 Personel beserta 3 Alat Berat dan 5 Dump Truk untuk Bantu Bencana di Kota Batu

kornus

Realisasi Program “Dandan Omah” Capai 1.200 Unit, Pemkot Surabaya Optimis Tuntas November 2023

kornus

KPU Surabaya Melakukan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Surabaya

kornus