KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Kota Malang Serius Tingkatkan Jadi Kota Layak Anak

 


Malang, mediakorannusantara.com- Pemerintah Kota Malang membidik peningkatan predikat sebagai Kota Layak Anak yang sebelumnya berlevel Madya ke Nindya pada 2020. Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Malang, Selasa,15/10 mengatakan pihaknya terus berupaya dan secara serius melakukan peningkatan status (level) tersebut.

“Tahun depan sebisa mungkin dengan berbagai upaya, termasuk penambahan berbagai fasilitas pendukung yang membuat nyaman anak-anak di setiap wilayah,” kata dia dalam sambutan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam Rangka Optimalisasi Peran Kecamatan dan Kelurahan sebagai bentuk Perwujudkan Kota Malang layak anak di Malang, Jawa Timur.

Menurut politikus Partai Golkar itu, hal pertama yang harus dilakukan agar predikat Kota Layak Anak dari madya meningkat ke level selanjutnya (Nindya) adalah melakukan persiapan dengan baik dan sungguh-sungguh. Persiapan dilakukan dengan cara melakukan identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan dari masing-masing kelurahan terkait layak anak.
Setelah ada pemetaan permasalahan beserta potensinya, harus disusun perencanaan untuk mewujudkan kawasan layak anak sesuai dengan potensi kelurahan masing-masing.”Saya yakin setiap kelurahan memiliki potensi dan masalah yang berbeda.Oleh karena itu, perlu dilakukan pemetaan,” kata Sofyan Edi.

Setelah melakukan perencanaan, katanya, program tersebut harus direalisasi serta dilakukan monitoring dan evaluasi, sehingga apa yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan yang terealisasi.”Dan, yang terakhir adalah harus ada ‘award’ atau penghargaan bagi kelurahan. Hal ini penting sebagai stimulan agar kelurahan serius dalam mewujudkan kawasan layak anak,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi itu, menjabarkan pengembangan Kota Layak Anak harus dilakukan dengan penguatan kelembagaan kota layak anak serta pemenuhan lima klaster hak anak yang diperinci dalam 24 indikator layak anak.

Sebanyak lima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta hak perlindungan khusus.”Dari lima hak itu dijabarkan menjadi 24 indikator Kota Layak Anak yang nantinya akan menjadi penilaian dari pemerintah,” katanya.

Oleh karena itu, kata Sofyan Edi, sesuai dengan prinsip pembangunan, pembangunan harus berasal dari lingkungan yang terdekat dengan masyarakat, dalam hal ini adalah kelurahan.”Karena itu kita akan dorong optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk perwujudan Kota Layak Anak,” tuturnya.

Pada 2019 Kota Malang kembali menerima Penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya, sedangkan kategori Kota Layak Anak terdiri atas Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang tertinggi adalah Kota Layak Anak (KLA). Namun, hingga saat ini belum ada pemkot atau pemkab yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi tersebut. (wan/an)

Related posts

TNI Akan Lakukan Operasi Psikologi dan Teritorial di Papua

kornus

TNI Siap Bantu Amankan Eksplorasi dan Eksploitasi ESDM

kornus

ITS Pasang Early Warning System di Curah Kobokan

kornus