KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Kontingen Jatim Jeblok, Komisi E DPRD Jatim DPRD Enggan Panggil Gubernur

Surabaya (KN) – Komisi E DPRD Jatim akan memanggil jajaran pengurus KONI Jatim sebagai buntut jebloknya prestasi Kontingen Jatim di arena PON XVIII/2012 di Riau, tampaknya hanya sekadar wacana.Buktinya, hingga Kamis (4/10) tak ada pemanggilan. Ada dugaan Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko  ewuh pakewuh  atau mungkin sudah “dibungkam” oleh Gubernur Soekarwo yang notabene adalah bosnya di Partai Demokrat.

Padahal sebelumnya Sugiri Sancoko berjanji untuk klarifikasi terkait dengan kegagalan kontingen Jatim menjadi juara umum dalam PON XVIII di Riau. Jatim yang di PON sebelumnya menjadi jawara, kali ini hanya berada di peringkat 3, dibawah DKI Jaya dan Jabar. Padahal untuk kebutuhan PON tersebut, uang rakyat di APBD Jatim sudah digerogoti hampir Rp 158 miliar. Namun hasilnya,masih mengecewakan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto mengaku jika pihaknya sudah mendesak kepada Ketua Komisi E, Sugiri Sancoko agar segera mengundang KONI terkait kegagalan  kontingan Jatim di PON XVIII lalu. Namun kenyataannya, desakan ini tak pernah di respon.

Ditegaskan Kodrat, evaluasi tersebut penting agar kebutuhan PON mendatang, dewan Jatim bisa mengetahui apa kebutuhan yang harus dilakukan agar Jatim kembali merebut juara umum.  Saat di PON XVIII di Kalimatan Timur tahun 2008, atlet-atlet Jatim berhasil menyabet lebih dari 100 medali emas dan menyabet juara umum.
‘’Jujur kita tidak ada niatan untuk mencari kambing hitam. Tapi kita akan meluruskan serta klarifikasi mengapa hal ini sampai terjadi. Padahal anggaran yang dipersiapkan jumlahnya tak tanggung-tanggung. Tentunya semua ini harus ada pertanggungjawabannya,’’tegasnya.

Politisi Partai Golkar Jatim ini menegaskan,  apa yang dilakukan DPRD Jatim hanya semata-mata menjalankan fungsinya sebagai kontroling. Artinya, anggaran yang dicairkan dari APBD Jatim harus dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi selama ini rakyat Jatim sudah menanti agar Jatim dapat meraih juara umum lagi. Untuk itu, sangat mendesak Komisi E untuk memanggil KONI Jatim berikut cabang olahraga (cabor) lainnya. ‘’Dengan pertemuan tersebut diharapkan ada win-win solution dan tidak ada dusta diantara kita,’’tandas Kodrat.
Terpisah, Anggota Komisi lainnya, Kuswanto menegaskan, seharusnya dengan melihat kondisi seperti ini, antara dewan dan KONI ada komunikasi. Bukan sebaliknya dibiarkan begitu saja, tanpa ada proses klarifikasi yang jelas. Ini penting agar masyarakat tidak berprasangka buruk dengan posisi Jatim yang ada di peringkat tiga. Mengingat di satu sisi APBD Jatim telah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp 158 miliar untuk KONI dan pembinaan atlet.

‘’Komunikasi itu penting. Entah itu sumbernya berawal dari KONI atau DPRD Jatim. Yang pasti, permasalahan ini harus segera diluruskan dan dituntaskan agar tidak ada prasangka buruk,’’tegasanggota DPRD jatim  politisi asal partai Hanura ini.

Diakuinya, jika dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan antara KONI dan Komisi E DPRD Jatim, tapi dalam agenda apa pihaknya belum tahu secara detail. Namun terlepas dari itu semua, memang harus ada pembedaan pembahasan antara soal perolehan peringkat dalam PON XVIII lalu di Riau dengan raperda tentang keolahragaan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko ketika dikonfirmasi wartawan tak berhasil dihubungi. Telepon selulernya tidak aktif. (red)

 

Foto : Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko

Related posts

Paket Sehat Bersama TNI, Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis

kornus

Patung Suro dan Boyo Terbesar Siap Jadi “Hadiah” di Hari Jadi Kota Surabaya Ke 726

kornus

Petani Surabaya Panen 22,4 Ton Padi di Lahan Milik Pemkot

kornus