KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Konflik Hanura Surabaya VS Hanura Jatim Kian Memanas

partai-hanuraSurabaya (KN) – Polemik internal di tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) antara DPC Kota Surabaya dan DPD Jatim kian memanas.Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Santoso menyampaikan hasil konsultasinya dengan Ketua 1 DPP Hanura Wisnu Dewanto jika posisi Warsito sebagai Sekretaris DPD Jatim dan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Surabaya ‘tidak sah’. Sebab, SK yang didapatkan ditandatangani pengurus DPP yang tidak mempunyai kewenangan, karena wewenang itu telah kembali ke Wiranto sebagai Ketum sejak tanggal 28 Oktober.

Kabar terbaru, Agus Santoso juga mengaku telah diminta Ketua 1 DPP Hanura Wisnu Dewanto, untuk segera membuat surat keberatan terkait posisi Sekretaris DPD Hanura Jatim yang kini diisi Warsito, sekaligus posisi Plt Ketua DPC Kota Surabaya yang kini ditempati Edi Rachmat.

“Arahan Wisnu Dewanto, DPC Hanura Surabaya diminta untuk membuat surat keberatan terkait nama Warsito yang kini menduduki posisi Sekretaris DPD Jatim dengan SK yang ditandatangani Plh dan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dengan SK yang ditandatangani Wakil Ketua DPP,” ujar Agus, Jumat (25/11/2016).

Kapan surat keberatan DPC Hanura Surabaya dibuat? Agus mengatakan jika hari ini suratnya sedang diproses dan diusahakan bisa terkirim hari ini juga. “Hari ini kami buat, dan hari ini juga kami akan kirim surat keberatan itu. Kalau dalam waktu dekat katanya sudah ada agenda partai yang disampaikan keduanya, ya silakan saja, silakan jalan, kami tidak masuk ke ranah itu,” katanya.

Namun Agus Santoso yang didampingi Andre Wisnu, Bendahara DPC Hanura Kota Surabaya, menolak untuk memberi keterangan terkait kedatangannya ke ruang kerja Armuji Ketua DPRD Surabaya dan hanya mengatakan sambang kawan lama.

Untuk diketahui, beberapa jam setelah serangan balik Agus Santoso, Sekretaris DPC Hanura Surabaya termuat di media, ternyata beredar info jika ternyata DPRD Surabaya mulai menindaklanjuti permohonan PAW Edi Rachmat, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Handap asal Partai Hanura.

Kabar ini dibenarkan Armuji, Ketua DPRD Surabaya bahwa Edi Rachmat akan segera dipanggil Badan Kehormatan DPRD Surabaya untuk dimintai keterangan seputar permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya dari DPC Hanura Kota Surabaya. “BK mau panggil untuk verifikasi surat yang masuk tentang PAW,” ungkapnya. (anto)

Related posts

Kaum Ibu Dapat Dituntut Dipidana Jika Tidak Imunisasikan Anak

kornus

Polisi Grebek Pitrat Di Jl Manyar Yang Diduga Sebagai Tempat Pronstitusi Terselubung

kornus

Jelang Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Megengan di Grahadi

kornus