KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Kondisinya Rusak Berat, Kendaraan Truk Dilarang Melintasi Jembatan Branjangan

Surabaya (KN) – Rusaknya Jembatan Branjangan akibat beratnya beban kendaraan yang melintasi jembatan di Jalan Raya Surabaya-Gresik itu.  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, terhitung sejak, Sabtu (28/7)  membatasi kendaraan yang melintas di jembatan yang sehari-hari dipadati kendaraan kelas berat tersebut.Dalam pembatasan itu, jembatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan penumpang, sementara kendaraan yang bermuatan barang atau truk dilarang melintas dan dialihkan melintasi Jalan Tol Surabaya-Gresik. Pembatasan angkutan barang yang melewati Jembatan Branjangan akan dialihkan ke jalur alternatif dengan rekayasa angkutan barang dari arah Gresik menuju Surabaya dapat langsung masuk Tol Romokalisari, sementara kendaraan barang dari arah Surabaya menuju Gresik dapat  elewati Tol Margomulyo.

Kepala Bidang Pelaksanaan II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, Kementerian Pekerjaan Umum, Ir Atyanto Busono, MT mengatakan, sebagai upaya pengalihan arus lalu lintas kendaraan barang yang melintasi Jembatan Branjangan, petugas mulai Sabtu (28/7) memasang rambu petunjuk atau himbauan yang menginformasikan bahwa Jembatan Branjangan kondisinya rusak berat, dimana truk dilarang melintas dan disarankan menggunakan jalur alternatif/tol.

Beberapa lokasi pemasangan rambu-rambu, meliputi exit Tol Romokalisari, pertigaan Margomulyo, exit Tol ke arah Margomulyo, pertigaan Palmbom, Mbah Ratu/Demak, akses masuk Tol Demak, exit Tol Perak, serta Jalan Margomulyo kearah utara. “Pengalihan ini hanya untuk angkutan barang atau truk, sehingga tidak berpengaruh pada angkutan Lebaran atau penumpang,” jelasnya.

Kondisi Jembatan Branjangan saat ini sejumlah Voided slab (balok jembatan) ada sejumlah bentang mengalami keretakan dan gumpil serta mengalami penurunan hingga sekitar 15 cm. Dua Ambutment (kepala jembatan) selimut beton juga terkelupas sehingga terlihat tulangan utamanya. Pada sejumlah titik bahkan ada beberapa tulangan yang sudah putus akibat korosi. Pada bentang tengah juga mengalami pergeseran kearah lateran selebar 20 cm.

Jembatan ini dibangun sekitar tahun 1980, dimana konstruksi jembatan hanya untuk Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton. Saat ini rata-rata kendaraan yang melintasi melebihi MST 10 ton. Jembatan ini memiliki panjang 53 meter yang terletak pada ruas Jalan Raya Gresik di KM Surabaya 9+500 antara Margomulyo dan Terminal Tambak Oso Wilangun.

Dikatakannya, sebagai upaya penanganan darurat serta angkutan Lebaran tetap lancar, petugas segera melakukan perbaikan aspal (Leveling). Penutupan angkutan jalan bagi angkutan barang segera dilakukan sampai dengan pelaksanaan pergantian jembatan baru selesai.

Rencananya, jembatan tersebut akan dibongkar pada 3 September mendatang dengan metode pelaksanaan pekerjaan pada lajur per lajur, sehingga arus lalu lintas ringan tetap melintas. “Kegiatan pembangunan jembatan direncanakan baru selesai pada akhir Pebruari 2013,” katanya.

Setelah penutupan BBPJN V akan melakukan sosialisasi dengan mengundang Organda DPC khusus Perak, Ditlantas Polda Jatim, Dinas PU Bina Marga Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Kepala SNVT P2JN Jatim, Konsultan Manageman BBPJN V. “Sosialisasi baru dilakukan pada, Senin (30/7) di kantor BBPJN V,” katanya.
Terkendala Pembebasan Lahan.

Upaya pelebaran jembatan sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2006. Tetapi pelebaran tersebut satu paket dengan pelebaran jalur Surabaya-Gresik sepanjang 11,5 km. Saat ini lebar jembatan sembilan meter dan rencananya dilebarkan menjadi menjadi 20 meter dengan memiliki enam lajur dimana lebar keseluruhan 18,5 m, meliputi lebar lajur 2x(3,5×2) m, lebar pemisah tengah 1,5 m, dan lebar trotoar 2×1,5 m. Jenis konstruksi jembatan ini berupa beton expose dengan jenis perkerasan berupa Flexible Pevement dan Rigid Pevement.

Dari 11,5 km jalan yang ikut dihubungkan dengan jembatan itu, sudah selesai 7,5 km. Sisanya, 4 km lagi masih dalam proses pembebasan, termasuk wilayah di sekitar Jembatan Branjangan.

Daerah yang belum dibebaskan terdiri dari lima titik. Lima titik tersebut, di antaranya di pelintasan rel kereta api hingga pintu masuk tol sepanjang 400 m, Kelurahan Osowilangun sekitar pasar induk sepanjang 400 m, Jalan Kalianak sampai Jembatan Gadukan sepanjang 1.500 meter, dan Tambak Langon 500 m. Untuk pembebasan lahan di sekitar Jembatan Branjangan pemerintah membutuhkan lahan sekitar 1.000 m persegi milik 29 keluarga.

Tingginya nilai penawaran warga yang melebihi angka pagu juga menjadi kendala. Selain itu, adanya sengketa antar ahli waris yang berhak memiliki sertifikat, serta sertifikat dijadikan jaminan di bank juga menjadi pengambat kegiatan pembebasan lahan. (red)

Related posts

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi TMMD Sidoarjo

kornus

Jelang Perayaan HUT Ke-75 Kemerdekan RI, Wagub Emil Silaturahmi ke Rumah Janda Perintis Kemerdekaan

kornus

Pakde Karwo Tegaskan Komitmen Masyarakat Jatim Terhadap Pancasila dan NKRI

kornus