
Jakarta, mediakorannusantara com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal dan memastikan pelayanan publik terbaik bagi perempuan dan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Rini saat melakukan inspeksi pelayanan publik serta meninjau Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) yang baru dibentuk di Polrestabes Semarang.
“Ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk bersama-sama dengan Polri dan Kementerian PPPA terus menjaga dan melindungi masyarakat dari perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Menteri Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menteri Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB telah menyetujui pembentukan unit organisasi pelaksana PPA dan PPO di lingkup Polri, termasuk di Polrestabes Semarang. Pembentukan Satres PPA-PPO ini menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan.
Secara rinci, telah dibentuk Direktorat Reserse PPA-PPO pada 11 Polda dan Satres PPA-PPO pada 22 Polres. Pembentukan ini merupakan peningkatan dari unit yang sebelumnya bertugas melaksanakan fungsi penindakan kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan, serta fungsi perlindungan khusus.
Dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Menteri Rini mendorong jajaran Polrestabes Semarang agar tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan yang ramah korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat, mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Polrestabes ini adalah salah satu bagian dari birokrasi yang harus turun ke masyarakat dan mendekatkan diri. Kita memastikan tata kelola pemerintah tidak boleh hanya selesai di balik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran negara diukur dari perlindungan yang benar-benar dirasakan oleh rakyatnya, serta mendukung penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, kepekaan sosial, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Lebih lanjut, Menteri Rini berharap Satreskrim PPA-PPO ini diisi oleh SDM yang kompeten, profesional, berorientasi inklusif, dan mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat, dan memastikan layanan tidak diskriminatif.
“Semoga keberadaan Satres PPA-PPO di Polrestabes Semarang dapat menjadi contoh baik di daerah lain sebagai bentuk nyata komitmen negara hadir untuk melindungi warganya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, MenPANRB didampingi oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi juga meninjau pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. ( wa/ar)
