KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E Usulkan Rumah Sakit Milik Pemprov dan Kabupaten/Kota di Jatim Sediakan Layanan Herbal

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong dan mengusulkan seluruh rumah sakit (RS) milik pemerintah provinsi, Kabupaten/kota bisa menyediakan tempat atau unit layanan untuk penanganan obat Herbal. Hal ini dilakukan agar produk asli Indonesia yaitu ramuan tradisonal bisa menjadi alternatif pengobatan di Rumah sakit.“Indonesia ini kaya dengan aneka toga (tanaman obat keluarga, red). Khasiatnya juga luar biasa bagus. Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan. Karena itu, kami minta ada unit layanan herbal di semua rumah sakit milik Pemprov Jatim,” ujar Sri Untari anggota Komisi E DPRD Jatim saat ditemui di DPRD Jatim, Jumat (13/3/2020).

Dikatakannya, saat ini RSUD milik Pemprov Jatim yang memiliki unit pelayanan kesehatan herbal baru ada di RSUD dr Soetomo Surabaya. Sedangkan untuk percontohan, kata Untari juga tidak perlu jauh jauh karena di Karanganyar Jateng sudah ada RS yang khusus memberikan pelayanan kesehatan herbal yang sangat baik dan teruji.

“Ini bukan karena wabah penyakit corana mulai masuk ke Indonesia. Tapi bagaimana kita dapat memicu kesadaran bahwa kita memiliki tanaman obat yang mudah ditanam dan tak mahal yang bisa dimanfaatkan untuk kesehatan dan memiliki nilai ekonomis,”kata Untari yang juga ketua Fraksi PDIP Jatim.

Atas dorongan unit Herbal, ia juga tengah mengajukan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan terhadap Obat Tradisional. Perda tersebut memiliki manfaat cukup banyak, bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga untuk mendongkrak perekonomian.

“Kami ingin Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama untuk integrasi program. Kalau perlu lahan-lahan kosong atau lahan kering ditanami tanaman toga sehingga bisa menjadi komoditas ekonomis. Bahkan, kalau memungkinkan seluruh keluarga di Jatim diminta tanam toga di rumah atau lingkungan masing-masing. Melalui Dasa Wisma, kita bisa gerakkan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan ekonomis,” katanya.

Sri Untari menambahkan, ia memastikan akan mengawal usulan raperda tersebut. Selain karena kontekstual, perda tersebut juga bisa melindungi warisan budaya alam berupa tanaman obat-obatan. (KN01)

Related posts

Gatot Nurmantyo : Ulama Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

kornus

Menteri BUMN sebut Proses Restrukturisasi Jiwasraya sudah Berakhir

Satgas Pamtas 512/QY Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua

kornus