KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Harap Pemprov Perioritaskan Penanganan Stunting di Tahun 2024

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur berharap permasalahan stunting tetap menjadi prioritas penyelesaian bagi pemerintah Provinsi Jatim di tahun 2024 ini.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Jajuk Rendra Kresna mengatakan permasalahan sosial yang ada di Jawa Timur semakin hari semakin meningkat. “Meski pihak Pemprov mengklaim kalau angka kemiskinan di Jawa Timur, namun faktanya masih saja di sejumlah daerah masih tinggi,”jelas politisi Partai NasDem ini saat di konfirmasi, Selasa (2/1/2024)

Wanita asal Malang ini mengungkapkan selain kemiskinan, tentunya masalah stunting juga perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov agar hal ini bisa teratasi di tahun 2024.

“Tentunya hal ini tergantung siapa gubernurnya hasil pemilu 2024 ini. Yang terpenting bagaimana ikhtiarnya untuk menurunkan stunting agar turun. Selama ini juga masih tinggi,”terangnya.

Khusus untuk stunting, Jajuk memberikan perhatian dalam penanganannya. Menurutnya perlu tindakan nyata dari Pemprov untuk penekanan agar stunting tidak meningkat.

Menurut dia, upaya menyisir dan menekan kasus stunting di Jawa Timur harus dimulai dari tingkat paling bawah mulai dari perangkat desa terkait, Bidan Desa, dan Camat.“Untuk penanganan stunting selain bidan desa, peran kader posyandu juga sangatlah penting,”ujarnya.

Kader posyandu, sambungnya merupakan anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan posyandu secara sukarela yang dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perorangan maupun pelayanan posyandu secara rutin.

Jajuk juga menjelaskan, peran kader dalam penyelenggaraan posyandu sangat besar karena selain sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu, juga sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat, serta sebagai fasilitator dalam memberikan arahan kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita.

Ditambahkan, beberapa upaya yang dilakukan untuk menekan stunting diantaranya tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, dan menyiapkan seluruhnya melakukan penanganan dari hulu ke hilir.

Dimulai dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, mereka harus dicek kesehatannya. Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting.

Seperti diketahui, Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. (KN01)

 

Related posts

Jokowi Hadiri Forum CEO, Beberkan Industri Wisata dan Perampingan Birokrasi

redaksi

Sensus Pertanian 2023 Dimulai 1 Juni, Gubernur Khofifah Optimis Hasil Data Akurat Akan Jadi Acuan Kebijakan yang Tepat

kornus

Kabakorwil III Provinsi Jatim Terima Pataka Destana Tsunami

kornus