KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Dukung Pembangunan RS Pekerja dan Penghapusan Outsourcing

Surabaya (KN) – Komisi E DPRD Jawa Timur mendukung ususlan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim mengenai wacana dibangunnya Rumah Sakit Pekerja.“Pada Prinsipnya Komisi E mendukung upaya itu, mengingat saat ini sudah ada RS ABRI, sehingga keberadaan RS Pekerja tentunya layak untuk dibangun di Jatim,” ujar Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim H Hary Prasetyo SPd, pada sidang paripurna agenda laporan Komisi E DPRD Jatim Terhadap Tindak Lanjut Hasil Reses I Tahun 2012 Anggota DPRD Jatim Daerah Pemilihan I-XI, di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya, Senin (7/5).

Dia mengatakan, pembangunan RS khusus pekerja di Jatim itu sangat beralasan, sebab jumlah perusahaan di Jatim, baik yang berskala besar maupun kecil jumlahnya cukup signifikan yaitu sebanyak 31.831 buah di Jatim. Karena itu, Disnakertransduk mewacanakan perlunya adanya pendirian RS pekerja.

Selain itu, Hary Prasetyo, dalam hasil reses I Komisi E juga membicarakan upaya keinginan para buruh yang ingin menghendaki dihapuskannya sistem outsourcing di Jatim karena dianggap tidak berpihak kepada para buruh, hal itu sangat dipahami Komisi E DPRD Jatim. Untuk itu, guna menampung keinginan buruh, Komisi E akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja.

“Diharapkan dengan adanya Raperda itu maka sedikit akan membantu keresahan para buruh nantinya,” tuturnya.
Terkait dengan Provinsi Jatim ditahun 2012 yang tidak mengirimkan lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non formal, kata Hary, hendaknya hal ini harus didukung semua pihak. Untuk itu, Komisi E memberikan rekomendasi kepada Disnakertransduk Jatim hendaknya secara terus menerus melakukan sosialisasi agar permasalahan TKI ilegal yang dipulangkan tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi E juga membicarakan adanya program magang ke Jepang yang dilakukan Pemprov Jatim, pihaknya menilai hal itu perlu ditindaklanjuti secara berkala. “Yang tidak kalah penting bahwa program itu agar diupayakan pengiriman program magang ke Jepang dapat dilakukan secara langsung melalui Provinsi Jatim tanpa melalui sponsor dari Jakarta. Apalagi saat ini Pemprov Jatim sudah ada kerjasama dengan Pemerintah Jepang berupa sistem Province,” katanya.

Komisi E DPRD Jatim juga menyesalkan kepada sembilan daerah di Jatim masih belum membentuk lembaga yang mengurusi bencana alam atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sembilan Kabupaten/Kota di Jatim itu yakni Kabupaten Magetan, Kab Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Blitar.

“Provinsi Jatim termasuk dalam salah satu Provinsi rawan bencana sudah semestinya harus segera memiliki kelembagaan di Kabupaten/Kota. Untuk itu, BPBD Jatim agar terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota yang belum membetuk BPBD di daerahnya,” ujarnya.(rif)

Related posts

Kapuspen TNI : TNI Himbau Pemilik Akun youtube.com/@updateterkini9121, Berhenti Menyabar Hoaks

kornus

120 Warga Riau Keracunan Makanan Pesta Perwakinan

redaksi

SBY : Demokrat Putuskan Kembali Usung Duet Khofifah-Emil Maju Pilgub Jatim 2024

kornus