KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi D Soroti Anggaran Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim

Surabaya (mediakorannusantara com) – Komisi D DPRD Jawa Timur menyampaikan rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim untuk memaksimalkan anggaran tahun 2024 dalam mengatasi banjir.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi D DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansah, dalam rapat paripurna laporan komisi-komisi terhadap Raperda APBD Jatim Tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/11/2023).

Dalam laporannya, Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti anggaran Dinas PU SDA yang mengalami penurunan dari Rp399,055 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp256,097 miliar di tahun 2024.

“Komposisi anggaran tahun 2024 terbagi dalam empat poin besar, yaitu belanja pegawai, belanja wajib, belanja tusi, dan belanja prioritas-lanjutan pengendalian banjir Jatiroto,” kata Hadi Dediyansyah membacakan laporan Komisi D DPRD Jatim.

Cak Dedi, sapaan lekat Hadi Dediansyah juga menekankan, bahwa eksistensi PU SDA menjadi signifikan, khususnya dalam perawatan sungai. Menurutnya, normalisasi sungai menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi banjir.

“Karena itu kami meminta agar penanganan tempat-tempat yang berpotensi bencana perlu diurai, dengan juga menyiapkan anggaran darurat,” kaca Cak Dedi dalam laporannya.

Maka dari itu, Cak Dedi menyebut bahwa Komisi D merekomendasikan beberapa hal kepada Dinas PU SDA. Pertama adalah terkait komposisi penganggaran harus tetap memperhitungkan dampak langsung kepada masyarakat. Juga program yang konkrit dan to the point kebutuhan masyarakat.

“Perlu membuat anggaran secara khusus untuk kebutuhan darurat musibah, baik dalam bentuk usaha preventif atau penanganan langsung,” lanjut Cak Dedi.

Selain itu, Cak Dedi menyebut bahwa Dinas PU SDA Jatim juga perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi terjadinya luapan sungai yang dapat menyebabkan banjir.

“Perlu ada koordinasi dengan pihak eksternal dalam menangani sungai, misalnya sungai yang berada dalam aliran perhutani,” sambungnya.

Komisi D DPRD Jatim juga merekomendasikan Dinas PU SDA untuk melakukan pengadaan alat-alat berat dan lainnya yang dibutuhkan secara cepat oleh UPT dalam penanganan kasuistik di lapangan. Penganggaran ini diprioritaskan untuk berikutnya.

“Perlu ada kegiatan sosialisasi di UPT masing-masing untuk memaksimalkan tupoksi dan pengawasan program yang pro terhadap masyarakat,” lanjut dia.

Cak Dedi berharap, laporan Komisi D DPRD Jatim ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Dinas PU SDA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tahun 2024.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda Tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Wagub Jatim Lepas Kepulangan Eks Gafatar Asal Jateng

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan “Dapur Kita”, Sebuah Laboratorium Penyelesaian Masalah dengan Permakanan

kornus

Helikopter Super Puma Laksanakan Cek Spot Pengamanan IMF-WB 2018

kornus