Surabaya (KN) – Dewan meminta kebijakan mutasi sekitar 1.600 guru yang dilakukan Dinas Pendidikan Surabaya ditinjau ulang. Sebab mutasi itu dinilai menimbulkan keresahan pada guru yang berdampak pada proses mengajar.Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya Baktiono, permintaan tersebut setelah banyaknya guru yang merasa resah dan keberatan terhadap mutasi yang dilakukan dinas pendidikan.
“Sudah ratusan lebih sekitar 200-an yang mengadukan ke kami. Rata-rata mereka keberatan dengan mutasi yang mendadak seperti ini,” katanya saat dihubungi wartawan, kamis (18/7/2013).
Baktiono mengatakan, upaya yang dilakukan dinas pendidikan dengan melakukan mutasi atau pemindahan guru tidak sepenuhnya salah jika tujuannya untuk penyegaran. Namun, politisi PDIP menilai kebijakan yang diambil saat ini terlalu mendadak sehingga membuat resah dan mendapat penolakan dari para guru.
“Para guru ini kan mendapat Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Jika awalnya guru mengajar di kota lalu dimutasi ke pinggir apa ada jaminan TPP-nya tidak berubah, harusnya ini yang diperhatikan dinas (Dinas Pendidikan,red). Mutasi bagus untuk penyegaran tapi tidak mendadak dan harus ada kejelasan yang lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, kata Baktiono, sistem sekolah kawasan yang dikembangkan akan memberikan kenyamanan siswa dalam belajar yang mengedepankan kedekatan guru dengan siswa sebagai syarat utama.
“Jika dimutasi mendadak seperti ini sama saja buat peraturan tapi dilanggar sendiri. Kita minta ditinjau ulang mumpung masih baru masuk ajaran baru berjalan beberapa minggu,” pungkas Baktiono
Namun, Dinas Pendidikan Surabaya menanggapi dingin permintaan DPRD untuk meninjau ulang mutasi guru yang dinilai membuat guru resah dan membuat gagal program sekolah itu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan, mutasi yang dilakukan pihaknya sudah dilakukan dengan perhitungan serta pertimbangan yang matang. Ia juga meyakini tidak akan ada siswa yang menjadi korban dalam mutasi guru kali ini. (anto)
Foto : Baktiono