KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Prusahan di Jatim Diimbau Beri THR Pada Karyawanya H-7 Lebaran

uang THRSurabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) mengimbau kepada seluruh perusahaan di Jatim agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau buruhnya paling akhir H-7 sebelum lebaran 2013.Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Hary Soegiri, di Surabaya, Kamis (18/7/2013) mengatakan, untuk menghadapi Hari Raya Lebaran 2013, sesuai dengan ketentuan yang ada diatur dalam UU No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah hak dari para pekerja mendapatkan THR.

Related posts

Terobosan Baru, Dinas Pemadam Kebakaran Bnentuk Tim Romy Sableng 112 dan Tim Orong-orong

kornus

Menpora Jamin tak ada Potongan Dana Pembinaan Olahraga

Pemprov Jatim Dukung Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terintegrasi

kornus