Surabaya (KN) – Pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, membuat mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Pasalnya, dewan Surabaya ingin tetap menggratiskan pendidikan tingkat tersebut. Selama ini, di Surabaya, sejak tingkat SD-SMA/SMK, sudah digratiskan. Ini program wajib belajar 12 tahun yang dijalankan Pemkot Surabaya.Ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, upaya wajib belajar 12 tahun di Kota Surabaya harus dipertahankan, salah satu sarana pendukungnya adalah bebas biaya pendidikan bagi siswa selama 12 tahun. “Pusat saja masih menjalankan program wajib belajar sembilan tahun. Wajib belajar 12 tahun ini program unggulan untuk mencerdaskan bangsa. Sayang jika terhenti karena dikelola provinsi,” tegas dia.
Saat ini, DPRD Surabaya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengupayakan pendidikan gratis bagi pelajar SMA/SMK di Surabaya. Ada cara lain yang akan diupayakan DPRD dan Pemkot Surabaya untuk tetap menjalankan program wajib belajar 12 tahun.
Dewan tengah merancang bantuan kepada para pelajar itu walau pengelolaan SMA/SMK ada di tangan provinsi. Bantuan itu tetap ditujukan langsung kepada para pelajarnya tanpa proses yang rumit. “Kami usulkan bagaimana cara agar APBD Surabaya bisa mengucurkan bantuan langsung, by name by adress kepada siswa,” ujar Agustin.
Sementara dewan masih mencari celah apakah bantuan dengan menggunakan APBD Surabaya itu melanggar aturan atau tidak. (anto)