KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi D Dukung Pelaksaan Unas Online

ilustrasiSurabaya (KN) – Rencana pelaksaan Ujian Nasional (Unas) dengan system online yang akan diterapkan pemerintah pusat mendapat dukungan dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya. Mereka menilai, Unas Online telah mengembalikan kedudukan sekolah dalam meluluskan para siswanya. “Inilah yang selama ini dilakukan Perguruan Tinggi (PT). Itu dulu bedannya dengan PT,” ujar anggota Komisi D Ibnu Shobir, Jumat (13/2/2015).

Menurut dia, penentuan kelulusan siswa oleh pemerintah pusat selama ini secara tidak langsung telah mengebiri peran dari para guru di sekolah. Padahal, fungsi Unas yang sebenarnya adalah bukan menentukan kelulusan tapi pemetaan terhadap kualitas para peserta didik.

Oleh karena itu, dalam kesempatan hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, ia menanyakan fungsi dasar Unas Online yang akan diterapkan pemerintah pusat.

“Kalau fungsinya adalah kelulusan, itu adalah standar minimal. Kalau tujuannya pemetaan, lalu seperti apa model soal yang akan diujikan?,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anggota Komisi D lainnya, Khusnul Khotimah menanyakan tolak ukur yang akan dijadikan evaluasi dalam penyelenggaraan Unas Online. Menurutnya, harus ada standar yang jelas untuk dijadikan rujukan dalam menentukan kelulusan para siswa. “Kalau Unas online ini dimulai tahun ini, lalu standar yang dijadikan tolak ukur kelulusan seperti apa?,” tanya Khusnul.

Dalam kesempatan tersebut, Khusnul juga mempertanyakan sejumlah sekolah swasta di Surabaya yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak menyelenggarakan ujian ansional. Misalnya, seperti yang dilakukan beberapa sekolah swasta.

“Pas Unas tahun kemarin kan ada beberapa sekolah swasta yang tidak mau menyelenggarakan. Apa ada jaminan dengan digelarnya ujian nasional secara online ini mereka akan ikut berpartisipasi,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, ada perbedaan yang cukup mencolok antara Unas tahun kemarin dengan system online yang akan mulai diterapkan tahun ini. Yaitu dihapusnya system kelulusan.

Dengan demikian, untuk pelaksanaan ujian nasional mendatang tidak harus dilaksanakan pada akhir semester seperti sekarang. Itu artinya, ujian nasional dapat diselenggarakan pada awal atau akhir semester.

“Informasi yang kita dapat dari pusat sampai sekarang seperti itu. Jadi, kita masih menunggu instruksi berikutnya dari pusat,” kata Ikhsan, saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.
Menurut Ikhsan, tujuan pelaksanaan ujina nasional secara online adalah untuk mengetahui kualitas dan pemetaan peserta didik. “tidak menutup kemungkinan nanti juga ada Unas ulangan,” cetusnya.

Sementara terkait keberadaan sekolah yang tidak melaksanakan Unas seperti tahun kemarin, ada beberapa konsekwensi yang harus ditanggung pihak sekolah. Diantaranya, para siswa dari sekolah itu tidak bisa bersaing melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. “Kalau mereka (para siswa) tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, mungkin mereka melanjutkan ke luar negeri,” terangnya.

Begtu juga untuk Pondok Pesantren (Ponpes) yang tidak menyelenggarakan ujian nasional, sebagai gantinya pihak pesantren biasanya mengikutkan para santri ke dalam ujian paket. (anto)

Related posts

179 SMP Swasta Ikuti PPDB Daring

kornus

Muhaimin Dorong perbanyak Pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan

Jusuf Kalla Minta BNPT jangan Curigai Semua Pesantren