KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi D DPRD Jatim Desak Lahirnya Pergub Pembiayaan Jalan Kabupaten dari Anggaran Provinsi

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda P-APBD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi D DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memungkinkan pembangunan jalan kabupaten/kota di Jatim  menggunakan anggaran provinsi.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi D DPRD Jawa Timur, Miseri Efendy, dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).

Komisi D menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, terutama di daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

“Komisi D mendesak lahirnya Pergub yang membolehkan pembangunan jalan kabupaten menggunakan anggaran provinsi, mengingat terdapat beberapa kabupaten/kota yang memiliki fiskal kecil,” kata Miseri dalam laporannya.

Desakan itu menjadi salah satu catatan Komisi D di tengah evaluasi terhadap alokasi anggaran Dinas PU Bina Marga Jawa Timur dalam P-APBD 2026.

Miseri mengatakan, berdasarkan jawaban Gubernur Jawa Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim mengenai pembahasan Raperda P-APBD 2026, pemerintah provinsi menyatakan komitmen terhadap pemerataan pembangunan agar seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Komitmen tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi D karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah, termasuk di Madura dan Kepulauan.

“Salah satu yang tertuang dalam naskah tersebut, Gubernur berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Infrastruktur Konektivitas Wilayah di Madura Kepulauan. Salah satunya, program penangan jalan jembatan yang ditangani oleh UPT Penanganan Jalan dan Jembatan Pamekasan,” ujarnya.

Namun, setelah mencermati paparan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur pada 21 Agustus 2026, Komisi D belum menemukan alokasi anggaran yang dinilai selaras dengan komitmen tersebut.

“Setelah mencermati paparan Kepala Dinas PU Bina Marga Provisi Jawa Timur pada tanggal 21 Agustus 2026, Komisi D belum menemukan alokasi yang selaras dengan komitmen Gubernur Jatim tersebut,” ucap dia.

Miseri menyebut, dari pagu APBD Murni 2026 senilai Rp571,371 miliar, terdapat alokasi Rp116,200 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan. Namun, tidak ada satu pun kegiatan tersebut yang berlokasi di Madura maupun kepulauan.

“Dari pagu APBD Murni tahun 2026 senilai 571,371 miliar, terdapat alokasi 116,200 miliar untuk Penanganan Jalan dan Jembatan, tidak satupun dari kegiatan tersebut yang berlokasi di Madura atau kepulauan,” sebutnya.

Sementara itu, pada Perubahan APBD 2026, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur memperoleh tambahan anggaran Rp922,540 miliar sehingga total alokasi anggaran 2026 mencapai Rp1,493 triliun.

Komisi D menilai tambahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur. Dari total Rp804,005 miliar yang dialokasikan untuk infrastruktur pada P-APBD, alokasi untuk Madura hanya sekitar 5 persen atau Rp43,5 miliar.

Selain persoalan pemerataan, Komisi D juga menyoroti tingkat penyerapan anggaran Dinas PU Bina Marga. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi penyerapan APBD Murni Dinas PU Bina Marga tercatat 56,82 persen. Realisasi belanja mencapai Rp306,495 miliar dari total anggaran Rp571,371 miliar.

“Untuk itu, Komisi D mendesak Dinas PU Bina Marga mempercepat penyerapan APBD secara tepat waktu & sasaran sesuai aturan, sehingga meminimalisir potensi keterlambatan dan menyisakan SILPA,” ujar Miseri.

Komisi D juga menilai terdapat anomali dalam komposisi penganggaran Dinas PU Bina Marga pada P-APBD 2026. Nilai anggaran perubahan disebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan APBD Murni, sementara waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.

“Pasalnya, nilai Anggaran P-ABDP dua kali lipat lebih besar dibanding APBD Murni. Padahal sisa waktu realisasi anggaran P-APBD hanya 3 bulan. Tentunya akan banyak rintangan, salah satunya kondisi cuaca yang memasuki musim hujan,” tegasnya.

Karena itu, Komisi D meminta Dinas PU Bina Marga memastikan tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan secara maksimal dan tidak berhenti pada aspek administratif.

“Untuk itu, Komisi D meminta Dinas PU Bina Marga harus memastikan anggaran besar pada P-APBD harus terserap maksimal. Jangan sampai pengalokasian anggaran secara administratif tersedia, tetapi tidak didukung kesiapan pelaksanaan yang memadai sehingga menjadi SiLPA dan merugikan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Komisi D menyoroti kondisi jalan provinsi di Jawa Timur. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, panjang jalan provinsi mencapai 1.667 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.463 kilometer atau 87,82 persen berada dalam kondisi mantap. Rinciannya, 979 kilometer atau 58,78 persen dalam kondisi baik dan 484 kilometer atau 29,04 persen dalam kondisi sedang.

Namun, masih terdapat 204 kilometer atau 12,18 persen jalan provinsi yang belum mantap. Jalan tersebut terdiri atas 142 kilometer dalam kondisi rusak ringan dan 62 kilometer rusak berat.

“Komisi D mendesak Dinas PU Bina Marga segera menuntaskan jalan provinsi yang belum mantap menjadi mantap,” tambahnya.

Di samping itu, Komisi D juga menyoroti standar lebar jalan provinsi. Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2006, lebar ruas jalan provinsi berada pada kisaran 5,5 hingga 7 meter.

“Saat ini masih ada 700 kilometer yang belum memenuhi standart atau 48 persen. Untuk itu Komisi D mendesak Dinas PU Bina Marga segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Miseri.

Selain itu, Komisi D mendorong adanya tambahan anggaran sekitar Rp300 juta untuk penanganan jalan secara sinergis dan terkoordinasi di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. (KN01)

 

Related posts

Investasi pembangunan IKN skema KPBU tunjukkan geliat positif

Reses Plus Aksi Sosial, Anggota DPRD Jatim Aulia Hany Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

kornus

Dokter Boyke Sebut Sunat Kurangi Risiko Penularan Penyakit