KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Siap Usut Proyek Fiktif SMPN 48 Surabaya

Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya siap mengusut proyek fiktif pembangunan SMPN 48 Surabaya, setelah proyek itu masuk dalam audit BPK 2011 dan diperintahkan untuk dituntaskan.Proyek berupa tanah urugan senilai Rp600 juta itu masuk dalam kategori pembangunan gedung tipe B. Sebelumnya, Komisi C sempat menegaskan jika proyek itu sama sekali tidak ada. Namun sejak adanya audit BPK itu, proyek yang masuk dalam 12 proyek bermasalah, Komisi C sudah tidak bisa menutupi proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya tersebut.

Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar menegaskan, pihaknya akan mengusut proyek itu dan meminta agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menyelesaikannya. “Kita sudah hearing masalah itu dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkot. Tim Anggaran menyatakan jika proyek itu hanya ada kesalahan administrasi saja dan dijanjikan akan segera diselesaikan,” katanya.

Dari informasi yang ada, proyek SMPN 48 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam pengurugan lahan SMP 48 itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 miliar untuk lahan seluas 8.000 meter persegi. Namun berdasar audit BPK, diketahui jika luas lahan sebenarnya hanya 6.000 meter persegi.

Tak hanya beda luas, ketebalan urugan juga jadi masalah. Proyek SMPN 48 itu juga diketahui sudah tiga kali direncanakan dan dilelang dengan tiga pemenang sejak 2009. Bahkan lokasi yang direncanakan sebagai gedung SMPN 48, ternyata sudah berdiri gedung Sekolah Dasar (SDN).  (Jack)

 

Foto : Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar

Related posts

Gelombang Penolakan Raperda Mihol Semakin Gencar

kornus

Teror Bom Guncang BRI Garut

redaksi

Wali Kota Eri Tak Segan Lapor ke Pihak Berwajib, Jika ASN Kedapatan Pungli

kornus