KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Meminta DKP Surabaya Terapkan Program 3R Dalam Mengelola Sampah

Surabaya (KN) – Pengelolaan sampah Kota Surabaya dinilai rawan bermasalah bila pengelolaannya hanya menunggu proses gasifikasi yang sekarang sedang dikerjasamakan antara Pemkot dengan PT Sumber Organik (SO). Pasalnya, untuk menanggulangi persoalan sampah tidak mudah, karena volume sampah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan meminta Pemkot Surabaya dalam melakukan pengelolaan sampah kota selain berkerjssama dengan PT SO sebaiknya juga menerapkan program 3R (reduce, reuse, dan recycle). “Dengan 3R, kami yakin pengelolaan sampah tidak rawan bermasalah di kemudian hari. Ancaman booming sampah menjadi hilang,” kata Reni Astuti, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (4/9).

Dia mengatakan, selama ini daerah yang sudah menerapkan 3R adalah Pemprov DKI Jakarta. Meski DKI sudah memiliki program pengelolaan sampah seperti yang sedang dikerjakan Surabaya saat ini, namun program 3R tetap dijalankan.  ”Pada saat kami melakukan kunjungan kerja ke tempat pembuangan akhir (TPA) di  Bantar Gebang, Bekasi, Jakarta, beberapa hari lalu kami melihatnya seperti itu. Khsusunya, terkait pengurangan volume sampah di sana,” kata Reni.

Menurut dia, dari paparan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Pemprov DKI, agar volume sampah dari tahun ke tahun bisa dikurangi dan biaya pengangkutan sampah bisa berkurang, maka perlu diterapkan program 3R tadi.

Program 3R itu terdiri dari pengurangan sampah (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pendaur ulangan sampah (recycle). Hal ini juga sesuai dengan arahan dari UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah. Dengan adanya pengurangan volume, lanjut dia, maka diharapkan biaya pengangkutan sampah berkurang. “Saya nggak hafal berapa biaya pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) sampah warga, tapi saya kira cukup besar,” kata politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.

Dia menjelaskan, di Surabaya sekarang ada 174 Tempat Penampungan Sementara (TPS). Setiap TPS per harinya ada satu truk sampah yang diangkut ke TPA Benowo. Bila satu kali angkut truk dari TPS ke TPA biayanya sekitar Rp 200 ribu saja, berarti biaya yang dikeluarkan Pemkot sekitar Rp 34,8 juta per hari atau sekitar Rp1,044 miliar per bulan atau sekitar Rp 12,528 miliar per tahun.

”Jadi ketika masyarakat bisa melakukan upaya 3R, maka dana untuk pengangkutan sampah itu bisa berkurang dan anggaran bisa dikembalikan buat masyarakat. Artinya jika ada kawasan atau kampung yang mampu melakukan 3R, maka kawasan atau kampung itu harus mendapat intensif dari Pemkot seperti retribusi kebersihan bisa dibebaskan,” ujarnya.

Selain itu, kata Reni, program ini juga bisa memacu masyarakat lain untuk menerapkan 3R. Bahkan, masyarakat juga bisa diberdayakan utamanya untuk ikut menjaga lingkungannya sendiri dari masalah sampah kota.

Sejalan dengan itu, pihaknya mendesak agar Dinas Kebersihan dan  Pertamanan (DKP)  Kota Surabaya segera melakukan upaya agar semua warga kota bisa menerapkan program 3R. “Kalau ada kemauan penerapan 3 R sangat mudah sekali, utamanya dilakasnakan di tingkat perkampungan,” katanya.

Sedangkan yang terkait dengan pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan PT SO, Pemkot Surabaya mengeluarkan biasaya APBD sebesar Rp 119 ribu per ton. Biaya ini hanya untuk penghapusan sampah kota. Tapi, jika sudah ada 3R, dimungkinkan anggaran APBD untuk itu juga bisa berkurang.

Kepala DKP Surabaya Hidayat Syah mengatakan, program 3R itu cukup bagus dan sebenarnya sekarang ini sudah banyak dilakukan di kampung-kampung seperti di kampung Jambangan dan lainnya. Harapannya, semua warga kota ikut melakukan hal serupa agar masalah sampah bisa tuntas di kampung masing-masing. (anto)

Related posts

Ketua DPRD Surabaya Bangga Atas Prestasi Surabaya Dibawa Kepemimpinan Risma

kornus

8 Puskesmas di Surabaya Turut Sukseskan Program IVA test ASN

kornus

Kodam V/Brawijaya Akan Tingkatkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

kornus