KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Kecam Penyerahan Pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong Pada PT Pelindo

Surabaya (KN) – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Suabaya yang menyerahkan pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong kepada PT Pelindo menuai kecaman dari anggota DPRD Kota Surabaya. Para anggota legislatif tersebut menilai, dengan potensi pendapatan yang sangat begitu besar, seyogyanya Pemkot bisa mengelola pelabuhan itu secara mendiri.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim menyatakan, selama ini anggota legislative memiliki espektasi tinggi agar Pemerintah Kota membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersendiri yang khusus menangani Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong. Namun dengan sudah diambil alih oleh Pelindo, maka harapan tersebut harus dikubur dalam dalam.

“Saya kaget mendengar kabar ini, padahal jika Pemkot mampu membangun dan mengelolahnya secara mandiri itu adalah  kesempatan besar Pemerintah Kota dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya,” kata Sachiroel Alim.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, rencana pembangunan pelabuhan peti kemas Teluk Lamong memang sudah lama digaungkan. Dimana waktu itu alokasi lahan yang disediakan seluas 50 hektar. Sementara untuk yang lainya, kata Sachiroel, sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur akan djadikan lahan konservasi.

“Dulu alokasi lahanya hanya 50 hektar, makanya saya heran ketika Pak Hendro (Kepala Bapeko) bilang pembangunan dan pengelolahanya dipegang Pelindo dan lahanya bertambah menjadi 350 hekar,” jelasnya.

Senada dengan Alim, Wakil Ketua Komisi C Simon Lekatompessy juga menilai bila keputusan pemkot menyerahkan pembangunan pelabuhan peti kemas Teluk Lamog kepada pihak lain itu merupakan sebuah kesalahan yang cukup fatal. Menurutnya, jika pemkot punya komitmen, Pemkot cukup menggandeng pihak ketiga dalam pembangunanya.

“Saya kira banyak pihak-pihak ketiga yang bisa diajak dalam pembangunan itu. jadi tidak perlu jika sampai harus menyerahkan semuanya pada Pelindo,” kata Simon.

Berbeda dengan dua koleganya, pendapat berbeda disampaikan anggota Komisi Agus Sudarsono. Politisi Partai Golkar ini secara tegas mendukung keputusan Pemerintah Kota yang menyerahkan pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong kepada Pelindo.

Agus Sudarsono beralasan, dengan tingginya alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut, sangat tidak mungkin bila pemerintah kota harus menanggungnya sendiri. Meski demikian, dia berharap ada pembagian secara proporsional antara pihak Pelindo dengan Pemkot Surabaya ketika pelauihan itu sudah beroperasi.

“Bila perlu dibuat Memory of Understanding (MoU) yang secara tegas emnyatakan Pemerintah Kota memperolah bagian dari pengelolaan itu,” harapnya.

Sedangakan Kepala badan perencanaan pembagunan kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan menegaskan bila keputusan pemkot menyerahkan pembangunan serta pengelolaan jembatan peti kemas Teluk Lamong itu sudah dipikirkan secara matang. Bahkan untuk rencana akses ke mega proyek tersebut juga telah diperhitungkan secara masak.

“Untuk akses nanti langsung terkoneksi dengan jalan luar lingkar barat,” ujar Hendro. (anto)

Related posts

Terinditifikasi Nyontek Masal, 711 Guru Harus Mengikuti Ujian Ulang PLPG

kornus

Resmob Polda Jatim Tangkap Pengedar Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar

kornus

Pemkot Belum Bisa Bayar Bonus Atlet Porprov

kornus