KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi C DPRD Surabaya Sambut Positif Rencana Taksi Air, Inisiatif Visioner untuk Kurangi Kemacetan

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Surabaya menyambut positif rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menghadirkan taksi air sebagai sarana transportasi alternatif pada tahun 2025 medatang Upaya tersebut dinilai sebagai solusi inovatif bagi mobilitas warga di kota Pahlawan ini.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto menilai inisiatif ini sebagai langkah visioner yang tak hanya meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kepadatan lalu lintas. Akan Tetapi juga memiliki potensi besar sebagai ikon baru kota yang mampu menarik minat wisatawan.

Politisi Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, taksi air berpotensi membuka peluang baru dalam transportasi umum sekaligus memberi warna baru bagi Surabaya.

“Inisiatif ini merupakan langkah maju yang dapat memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat dan wisatawan. Ini tak hanya soal transportasi, tetapi juga soal bagaimana kita menghidupkan potensi kota,” ujar Achmad, Kepada awak media diruang kerja DPRD Surabaya Selasa, (5/11/2024).

Meski demikian, kata Achmad pihaknya mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam merealisasikan rencana tersebut. Pihaknya berharap Pemkot memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta kelestarian lingkungan sungai agar taksi air dapat beroperasi dengan aman dan berkelanjutan.

Dengan koordinasi yang baik dan penerapan standar keselamatan yang tinggi, taksi air diyakini bisa menjadi alternatif transportasi yang modern dan ramah lingkungan.

“Surabaya berpeluang memiliki taksi air yang unik dan ramah lingkungan, namun tetap perlu disertai studi mendalam dan pengawasan ketat agar manfaatnya optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Achmad optimis bahwa, dengan dukungan penuh dari pemerintah kota, taksi air dapat menjadi kebanggaan baru bagi warga Surabaya dan membuka peluang wisata air yang belum pernah ada sebelumnya di kota ini.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyebut bahwa Surabaya memiliki jaringan sungai yang tersebar hingga ke pedalaman dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Rencana pengembangan transportasi air, jelas Irvan, juga telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang.

Lebih lanjut, Irvan memaparkan bahwa ada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang akan dikembangkan untuk transportasi air, yakni DAS Kalimas, DAS Jagir, DAS Greges, dan DAS Branjangan.

“DAS Kalimas dan Jagir diproyeksikan untuk menunjang kawasan perkantoran, permukiman, dan pariwisata, sedangkan DAS Greges dan Branjangan akan diarahkan untuk pengembangan kawasan logistik dan pergudangan,” terang Irvan.

Pengembangan ini, menurut Irvan, harus memperhatikan berbagai faktor seperti karakteristik fisik sungai, titik dermaga, moda kapal, sarana navigasi, aksesibilitas, serta integrasi dengan moda transportasi lain. Pemilihan moda kapal juga telah disesuaikan dengan kebutuhan rute, di mana kapal berkapasitas 34 penumpang akan digunakan untuk rute pendek dan kapal berkapasitas 15 penumpang untuk rute panjang.

“Pemilihan titik dermaga perlu diperhatikan untuk memastikan integrasi dengan kawasan-kawasan seperti perkantoran, permukiman, dan destinasi pariwisata,” tambahnya.

Irvan juga menyebutkan bahwa pengembangan transportasi air ini diharapkan bisa terhubung dengan wisata Kalimas yang telah dikembangkan oleh Pemkot.

Sebagai langkah awal, Irvan menginformasikan bahwa Pemkot merekomendasikan Sungai Kalimas untuk menjadi jalur transportasi penumpang.

Jalur ini akan dimulai dari Pasar Pabean hingga Pasar Keputran dan Pasar Wonokromo. Selain itu, pengaktifan Canal Lock (pintu air) di sepanjang sungai juga dibutuhkan untuk menjaga stabilitas muka air Kalimas. (KN01)

Related posts

Ziarah Makam, PKS Tegaskan Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan untuk Syaikhona Cholil Bangkalan

kornus

Hari Kemerdekaan RI dan Idul Fitri, Sebanyak 5.123 Napi Di Jatim Dapat Remisi Umum dan Remisi Khusus

kornus

DKPP sebut PTUN Urusi Masalah Hukum Bukan Etik