KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi C DPRD Jatim Minta Pemprov Tingkatkan Alokasi Bantuan Akses Permodalan untuk Masyarakat

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar mengoptimalkan dukungan akses bantuan permodalan ke masyarakat. Sebab, tidak semua lokasi bisa terjangkau oleh program-program akses permodalan, baik yang bersumber dari Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim, maupun didanai APBD kabupaten/kota.

Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Muh Khulaim Junaidi, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (10/7/2023). Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian Laporan Komisi-Komisi Terhadap Tindak Lanjut Hasil Reses I Tahun 2023 Masa Jabatan 2019 – 2024.

“Dengan mengingat secara dampak akan mampu menggerakkan perekonomian rakyat, maka hendaknya dalam setiap APBD provinsi, selalu ada peningkatan alokasi dengan disertai selektivitas tinggi dalam penyalurannya. Sehingga bantuan yang menyentuh langsung ke masyarakat tersebut betul-betul tepat sasaran,” kata Muh Khulaim Junaidi saat membacakan laporan Komisi C.

Karenanya, sebagai Alat Kelengkapan DPRD yang membidangi Keuangan, Komisi C meminta agar kebutuhan masyarakat itu mendapatkan tindak lanjut dari Pemprov Jatim. Caranya yakni, dengan menuangkannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun dalam perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Dalam laporannya, Komisi C memandang, bahwa aksesi permodalan juga sangat dibutuhkan masyarakat akibat masih melemahnya perekonomian di Jawa Timur. Hal ini dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19 yang masih belum pulih.

“Karena itu kami merekomendasikan kepada Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Jatim dan Bank UMKM untuk dapat menjadi Pembina Usaha Mikro, Kecil dan Ultra Mikro melalui Program Peningkatan dan perluasan kredit berbasis kepercayaan dan dengan bunga rendah,” kata Muh Khulaim Junaidi.

“Serta, relaksasi kredit perlu menjadi salah satu solusi untuk membantu kalangan usaha kecil melalui penangguhan angsuran pokok, perpanjangan masa angsuran,” lanjutnya.

Selain itu, Muh Khulaim menyebut, bahwa Komisi C DPRD juga mendorong Pemprov Jatim agar senantiasa melakukan monitoring dan pendampingan sebagai bagian untuk lebih memberdayakan kalangan UMKM.

“Secara simultan, langkah dan upaya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat ini harus senantiasa ditingkatkan dalam tata kelola pemerintahan melalui dukungan APBD yang ditetapkan bersama oleh Gubernur dan DPRD,” katanya.

Secara prinsip, Muh Khulaim menyatakan, Komisi C akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah baik itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dukungan Dana Perimbangan dari APBN. Termasuk pula terhadap kontribusi BUMD untuk penguatan kapasitas belanja dalam pemenuhan kebutuhan urusan wajib dan pilihan. Juga, implementasi dalam pemenuhan kebutuhan program kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat.

“Mengingat secara dampak telah mampu mendinamisasi perekonomian rakyat, sekaligus untuk mewujudkan serta memperluas peran APBD dalam fungsi fasilitasi dan stimulasi,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri laporan, Muh Khulaim menegaskan, bahwa mengingat dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat diperlukan dukungan pendanaan dari APBD, maka Komisi C meminta agar tindak lanjut Reses oleh komisi-komisi ini mendapat perhatian dari Pemprov Jatim.

“Baik itu pada Musrenbang maupun dalam perumusan Kebijakan Umum Anggaran, serta menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tandasnya. (KN01)

Related posts

Panglima TNI : TNI – Polri Satu Visi dan Misi Amankan Pilkada Serentak 2017

kornus

Yonif Raider 500/Sikatan Meriahkan Triathlon Surabaya 2019

kornus

Gubernur Khofifah Ajak Perempuan Jatim Implementasikan ‘IKI’ untuk Jawab Tantangan Masa Kini

kornus