KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi C DPRD Jatim Dorong Pemprov Gali Potensi Pajak yang Tertunda

Lumajang (MediaKoranNusantara.com) – Komisi C DPRD Jawa Timur terus mendorong upaya pemaksimalan pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini diharapkan agar pendapatan daerah Provinsi Jatim pada tahun 2022 mampu mencapai atau melebihi target yang ditetapkan.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan anggota Komisi C DPRD Jatim Dr. H. Kuswanto di sela kunjungan Komisi C DPRD Jatim ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi Jawa Timur  Pendapatan Provinsi di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Situbondo,  Jumat (10/6/2022)

“Kita butuh waktu untuk mencari strategi-strategi lain apakah ada cara untuk menggali pajak yang tertunda itu, tidak harus dengan cara pemutihan. Ini lagi kita dalami, kita bantu carikan solusi,” kata Kuswanto.

Oleh sebabnya, kunjungan ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah itu dilakukannya agar dapat mengetahui langsung setiap kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga setiap kendala itu bisa dicarikan solusi untuk mendongkrak PAD.

“Dengan kunjungan kita ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Lumajang dan Bondowoso di kantor UPT Lumajang ini  kita melihat bahwa kreativitas dari masing-masing OPD sudah luar biasa. Misalnya, mereka melakukan jemput bola dengan naik sepeda motor melayani pembayaran pajak di rumah. Kemudian pelayanan malam hari di tempat-tempat keramaian. Ini sudah luar biasa upayanya,” jelasnya.

Meski begitu, Kuswanto memahami betul bahwa situasi pandemi Covid-19 serta erupsi Gunung Semeru di Lumajang, menjadi salah satu kendala warga menunggak bayar pajak. Apalagi salah satu loket pembayaran yang berada dekat titik bencana, harus sementara berhenti beroperasi.

“Sehingga kita harus menunggu lagi waktu, kapan yang layak agar petugas yang mengarah ke sana keselamatannya terjamin. Bagaimanapun juga kita juga bertanggung jawab kepada petugas yang menjalankan tugas di daerah bencana,” terangnya.

Selain pandemi dan erupsi Gunung Semeru, jarak antara lokasi pembayaran dengan domisili rumah juga dinilai Kuswanto menjadi kendala warga yang akan membayar pajak. Termasuk pula tidak cukupnya waktu bagi warga untuk menuju ke lokasi pembayaran pajak.

“Kita juga sudah melihat, sebenarnya pembayaran melalui pelayanan toko-toko modern itu sudah bisa dilakukan pembayaran ke sana,” papar dia.

Namun begitu, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini mengakui, masih belum banyak masyarakat yang mau melakukan pembayaran pajak melalui layanan tersebut. Selain karena tidak paham, warga juga belum yakin jika pembayaran pajak melalui toko modern itu juga sah.

“Walaupun di sana mendapatkan copyan atau diprint sendiri, kalau misalnya ada pemeriksaan di jalan itu sudah bisa ditunjukkan sebagai alat bukti bahwa mereka sudah bayar pajak sah,” ujarnya.

Oleh sebabnya, Kuswanto menilai pentingnya bagi Pemprov Jatim memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pihaknya juga mensupport dan mendorong agar perekonomian masyarakat ini segera bergerak.

“Sehingga ada kemampuan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Kemudian kewajiban pajak itu bisa terbayarkan juga,” tuturnya.

Dalam kunjungannya kali ini, Komisi C DPRD Jatim juga cukup puas dengan upaya maupun strategi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam mendongkrak PAD. Sebab, Kiswanto menyebut, memasuki triwulan kedua ini target PAD dinilainya sudah terpenuhi.

“Komisi C sudah cukup puas dengan kunjungan kita hari ini ke UPT Pengelelaan Pendapatan Daerah Kabupaten Lumajang dan Bondowoso. Karena dalam target 1 tahun ini kan harus terpenuhi. Tetapi pada bulan keenam sudah tercapai,” jelasnya.

Karenanya, Kuswanto optimistis, enam bulan berikutnya atau pada akhir tahun 2022 target PAD bisa terpenuhi. Hal itu diyakininya apabila dalam enam bulan ke depan situasi kondisi di Jatim tetap kondusif.

“Saya kira sampai dengan akhir tahun sesuai dengan yang diperkirakan pendapatan oleh Pemprov Jatim untuk anggaran tahun 2022, Insyaallah aman,” tandasnya. (KN01)

Foto : Anggota Komisi C DPRD Jatim H. Kuswanto dan H. Rofiq saat dialog dengan Kepala UPT Pengelolaan Pendapat daerah kabupaten Lumajang dalam kunker di Lumajang, Jumat (10/6/2022).

 

Related posts

Apel Pengamanan TNI-Polri di Lamongan Jelang Pengesahan Warga Baru Pencak Silat

kornus

Wakasal: 41 kapal masih berproses, tujuh kapal masuk tahap peremajaan.

Bagikan Sembako, Pakde Karwo Titip Doa Untuk Pemprov Jatim

kornus