KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi B Minta PD Pasar Surya Selesaikan Persoalan Pengelolaan Tradisional

Kantor-PD-Pasar-SuryaSurabaya (KN) – Banyak persoalan dalam pengelolaan pasar tradisional di kota Surabaya yang tidak sesuai dengan aturan. Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) mengadu ke DPRD Surabaya.Ketua KPPSS, Husen mengatakan, sejumlah persoalan dalam pengelolaan pasar tradisional oleh PD Pasar Surya yakni penetapan berbagai tarif retribusi yang belum mendapat persetujuan Badan Pengawas (Bawas), tarif listrik pasar tradisional disamakan dengan tarif mall, nilai kontrak parkir yang terus naik danpenggantian buku pasar yang dilakukan pihak ketiga dan sebagainya. “Berbagai persoalan tersebut kini sangat memberatkan pedagang pasar tradisional,” kata Husen, Rabu (27/1/2015).

Dijelaskan Husen, disamping berbagai persoalan tersebut dewasa ini kondisi fisik dari pasar tradisional yang semakin buruk. Mulai berbau, becek dan kotor, gelap karena penerangan minim, bocor jika hujan, serta serta banyak persoalan lainya yang merugikan pedagang. Para pedagang juga khawatir jika hal itu terus terjadi maka pasar tradisional akan semakin terpuruk.

Menangapi keluhan pedagang, Komisi B DPRD Surabaya meminta manajemen PD Pasar Surya menyelesaikan berbagai persoalan dalam pengelolaan pasar tradisional dalam sepekan.
Setidaknya, pekan depan berbagai persoalan yang disampaikan Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) ada perbaikan yang berarti.

“Kami harap penyelesaian berbagai persoalan itu tidak boleh terlalu lama, karena ini berkaitan dengan kondisi pasar tradisional dan pedagang,” kata Mazlan Mansyur, Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

Dijelaskan Mazlan Mansyur, pihaknya melihat tidak adanya komunikasi musyawarah antara manajemen PD Pasar Surya dengan perwakilan pedagang pasar tradisional, yang memicu terjadinya persoalan di pasar tradisional. Demikian juga dengan badan pengawas (Bawas) PD Pasar Surya dinilai kurang memegang peran dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Seperti persoalan tarif retribusi pasar tradisional, tarif parkir pasar, fasilitas pasar yang harus ada, pemeliharaan dan perawatan pasar, tarif listrik, pergantian buku stan, dan berbagai kebijakan direksi harus didahului sosialisasi serta persetujuan Bawas.

“Kami optimis, apabila manajemen mau membuka diri berkomunikasi dengan pedagang maka adanya persoalan itu tidak terjadi, kami ingin pasar tradisional semakin ramai dan bukanya semakin sepi,” kata Mazlan Mansyur. (anto)

 

Related posts

KRI Nanggala-402 Subsunk, Panglima TNI Terus Berupaya Mencari Bukti Kuat

kornus

Walikota Eri Cahyadi Tinjau Lokasi Penyekatan Titik Perbatasan Kota Surabaya

kornus

Kucuran Dana Buat Empat Desa di Sidoarjo harus Dihapus