KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi B DPRD Jatim Dorong Mitra Kerjanya Tingkatkan Operasi Pasar

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari saat menyampaikan laporan Komisi B hasil pembahasan Raperda P-APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 kepada pimpinan rapat paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad di Gedung DPRD Jatim, Senin (18/9/2023).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi B DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi terhadap sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Secara total anggaran mitra Komisi B naik 16,3 persen dari APBD murni 2023. Ini berbanding terbalik dengan kontribusi OPD mitra Komisi B, yang menyumbang lebih dari 50 persen terhadap PDRB Jawa Timur setiap tahun,” kata Juru Bicara Komisi B DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari dalam rapat paripurna laporan Komisi atas hasil pembahasan Raperda P-APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Gedung DPRD Jatim, Senin (18/9/2023).

Dalam laporannya, Agatha memaparkan beberapa catatan rinci dan rekomendasi dalam pelaksanaan P-APBD 2023 terhadap sembilan mitra kerjanya. Pertama adalah untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim yang mendapatkan alokasi anggaran P-APBD Tahun 2023 sebesar Rp347,839 miliar, bertambah 28,17 persen dibanding pagu APBD murni 2023.

Beberapa rekomendasi itu yakni, Komisi B minta OPD terkait menambah anggaran untuk sarana alat tangkap nelayan termasuk tonase kapal. Lalu, meminta agar OPD terkait menambah anggaran untuk kegiatan membersihkan lingkungan Pantai dengan melibatkan masyarakat dengan diberi honor, kaos, dan alat kebersihan. Juga, melakukan rehabilitasi mangrove dengan melibatkan masyarakat pecinta lingkungan.

“Meningkatkan anggaran fasilitasi budidaya ikan di tingkat rumah tangga produktif di pedesaan, dan di perkotaan.

Sekaligus meningkatkan konsumsi ikan. Dan terakhir menambah anggaran kendaraan untuk verifikasi dan monitoring pengelolaan ruang laut,” ujar Agatha membacakan rekomendasi Komisi B.

Selanjutnya, rekomendasi kedua ditujukan terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim yang memperoleh alokasi tambahan sebesar Rp39,339 miliar. Angka ini mengalami kenaikan anggaran lebih dari 98 persen dibanding pagu anggaran APBD Murni 2023, dengan serapan anggaran rata-rata 60 persen.

Agatha menyebut, bahwa rekomendasi Komisi B terhadap urusan kepariwisataan yakni, meminta mitra kerja agar meningkatkan anggaran untuk ADWI sebagai pengungkit peningkatan status menjadi Desa Wisata Maju, dan Desa Wisata Mandiri. Berupa bantuan anggaran untuk 500 Desa Wisata. “Kemudian menyediakan anggaran untuk sosialisasi Perda Desa Wisata,” kata Agatha.

Selain itu, rekomendasi lain Komisi B kepada mitra kerja adalah mendorong agar OPD terkait meningkatkan anggaran penguatan destinasi melalui Inovasi Produk Daya Tarik Wisata, untuk Festival wisata arung jeram dan lomba perahu naga.

“Kemudian meningkatkan coverages pembinaan Usaha Mikro dan Ultra Mikro pelaku ekonomi kreatif di desa-desa sekitar tujuan wisata tingkat global, dan nasional. Terutama unit kuliner, hasil tanaman kebun serta cinderamata,” bebernya.

Sedangkan ketiga, Agatha menyebut bahwa rekomendasi ditujukan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. Dimana Disperindag pada P-APBD 2023, memperoleh kenaikan alokasi anggaran sebesar 1,86 persen, menjadi Rp151,448 miliar dengan serapan anggaran hingga akhir Agustus mencapai 50 persen.

Karena itu, Komisi B memberikan beberapa rekomendasi yakni, mendorong mitra kerja agar bersama OPD terkait kukuh mengendalikan inflasi dan melaksanakan operasi pasar periodik. Khususnya untuk menormalkan harga beras. Selanjutnya, meminta mitra kerja memperluas cakupan fasilitasi Industri Kecil untuk memperoleh merek dagang, sertifikat halal, dan HAKI.

“Penambahan anggaran untuk fasilitasi pemberian mesin teknologi sederhana permesinan industri rumah tangga. Antara lain mesin rajang tembakau (dari anggaran DBHCHT), dan pencetakan batu-bata paving,” tambahnya.

Selanjutnya keempat, rekomendasi Komisi B terhadap Biro Perekonomian Jawa Timur. Dimana Biro Perekonomian pada P-APBD 2023, memperoleh kenaikan alokasi anggaran 7,03 persen sehingga menjadi Rp21,995 miliar dengan serapan anggaran mencapai 62 persen.

Maka dari itu, Komisi B mendorong agar mitra kerja menambah anggaran untuk meningkatkan Operasi Pasar. Khususnya beras, koordinasi antar stakeholder perekonomian untuk mencegah keliaran inflasi.
Selain itu, Komisi B juga memandang perlu skema yang meng-adilkan penerimaan DBHCHT, yang selama ini terkesan tidak adil pada kalangan hulu pertembakauan. Khususnya petani tembakau dan buruh pada Industri olahan hasil tembakau.

“Perlu menambah anggaran sinkronisasi, dan sosialisasi Rancangan Perda Pertembakauan. Dan mengutamakan pelaku usaha mikro dan ultra-mikro, dalam penyaluran Dana Bergulir,” ucap Agatha membacakan rekomendasi Komisi B untuk Biro Perekonomian.

Kemudian kelima, rekomendasi Komisi B terhadap Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Dimana pagu anggaran pada P-APBD 2023 bertambah 6,32 persen, menjadi Rp110,715 miliar dengan realisasi serapan sampai akhir Agustus 2023 sebesar 57,74 persen atau setara Rp60,126 miliar.

Oleh sebab itu, Agatha memaparkan bahwa Komisi B memberikan rekomendasi kepada mitra kerja agar menggeser dana hibah Rp1,519 miliar, menjadi anggaran pelatihan UMKM dalam bentuk sinergitas. “Juga, meminta OPD terkait agar meningkatkan pengurusan aksesi bantuan modal, sertifikasi, pemasaran, dan digitalisasi produk UMKM,” sambung Agatha.

Selanjutnya keenam adalah rekomendasi Komisi B terhadap Dinas Peternakan Jatim. Dimana serapan anggaran OPD tersebut terhadap APBD Murni 2023 sebesar 54,37 persen. Pada P-APBD 2023, memperoleh pagu anggaran sebesar Rp143,907 miliar atau naik signifikan 52,92 persen dibanding APBD Murni 2023.
Terhadap Dinas Peternakan, Komisi B merekomendasikan bahwa perlu penambahan anggaran pengamanan lalu lintas ternak melalui tes PCR ternak dan Elisa untuk 3 Laboratorium Provinsi.

“Selain itu, diperlukan juga tambahan anggaran untuk menjamin ketersediaan pakan ternak, khususnya ayam dengan subsidi pakan sebesar Rp1.300 per kilogram,” jelas Agatha.

Kemudian, lanjut Agatha, OPD terkait juga perlu tambahan anggaran untuk penerbitan Sertifikat Halal untuk seluruh Rumah Potong Hewan (RPH). Juga, membantu aksesi permodalan peternak untuk memperoleh KUR. “Selanjutnya, berkoordinasi dengan OPD terkait untuk Revitalisasi saluran irigasi perpipaan dan pompa air untuk Hijau Pakan Ternak,” bebernya.

Sedangkan ketujuh yakni, rekomendasi yang ditujukan terhadap Dinas Perkebunan Jatim. Dimana serapan anggaran OPD tersebut, hingga akhir Agustus sebesar 51,36 persen. Selanjutnya dalam P-APBD 2023, diusulkan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp103,951 miliar atau sebesar 7,72 persen, karena penambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang semula Rp50 miliar menjadi Rp58 miliar.

Maka demikian, Agatha menuturkan, bahwa Komisi B meminta OPD terkait meningkatkan serapan DBHCHT karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya petani dan buruh pabrik olahan tembakau. Kemudian, mengubah SOP pengelolaan DBHCHT lebih berkeadilan dengan memprioritaskan petani tebu dan buruh pabrik industri tembakau.

“Menggeser anggaran dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau sebesar Rp5.323.498.750, menjadi anggaran Sinergitas untuk Petani Tembakau dan meningkatkan rendemen tebu, sesuai amanat Perda Jawa Timur Nomor 17 tahun 2012 Tentang Rendemen Dan Hablur Tebu,” papar Agatha membacakan rekomendasi Komisi B untuk Dinas Perkebunan Jatim.

Selanjutnya kedelapan, rekomendasi untuk Dinas Kehutanan Jatim. Dimana serapan anggaran OPD tersebut, sebesar 51,71 persen. Pada P-APBD 2023 setelah penyesuaian menjadi Rp198,589 miliar, yakni, bertambah Rp134,758 juta atau setara 0,07 persen.

Oleh sebabnya, Agatha menyatakan bahwa Komisi B memberikan beberapa rekomendasi terhadap Dinas Kehutanan Provinsi Jatim. Pertama yakni, perlu menambah anggaran untuk penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga pasca kebakaran dan reboisasi sebesar Rp3,248 miliar.

“Selanjutnya yakni, menambah pagu anggaran untuk pengadaan bibit tanaman hutan, untuk menunjang program Penanaman Hutan Rakyat di 5 CDK. Dan terakhir, yaitu memperbanyak calon Cagar Biosfer yang bisa diajukan ke UNESCO,” terang Agatha.

Sementara rekomendasi terakhir atau kesembilan ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Dimana pada P-APBD 2023, OPD terkait memperoleh alokasi sebesar Rp305,213 miliar, naik 13,09 persen dibanding APBD Murni 2023.

Terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Komisi B merekomendasikan beberapa hal. Pertama adalah perlu penambahan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana pertanian berupa kendaraan roda tiga. Kemudian, perlu upaya ke pemerintah pusat untuk menambah anggaran asuransi pertanian, minimal untuk areal seluas 0,5 juta hektar.

“Selanjutnya adalah menambah anggaran untuk bantuan modernisasi alat dan mesin pertanian kepada setiap Gapoktan tingkat kabupaten dan kota. Sehingga usaha ke pertanian lebih menguntungkan sekaligus mengurangi faktor kehilangan pada masa panen. Dan rekomendasi terakhir adalah menambah anggaran untuk subsidi pembuatan sumur pompa,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Di Peringatan May Day, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Buruh dan Pemerintah

kornus

Pemkot Kembali Gelar Pekan Olahraga Masyarakat Kota

kornus

Kemenkes bentuk Tim Medis Darurat untuk tekan Kematian Jamaah haji