Surabaya (KN) – Menjamurnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Surabaya mendapat perhatian serius Komisi B DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi masalah perekonomian itu mengusulkan agar Pemkot Surabaya membentuk dinas khusus yang menangani pedagang kaki lima.Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muchamad Machmud mengatakan, persoalan PKL di Surabaya tampaknya makin serius sebab jumlah pedagang nyaris tidak pernah berkurang, tapi malah semakin bertambah terus tiap hari. “Di Surabaya, persoalan PKL menjadi rumit, karena tidak ada dinas khusus yang mengurusi PKL,” katanya.
Menurut Machmud, menjamurnya PKL di Surabaya salah satu sebabnya karena Surabaya sangat cepat berkembang. Baik dari jumlah penduduk yang padat maupun perputaran bisnis yang baik, sehingga terjadi sirkulasi uang yang luar biasa. Fenomena itu, menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang ada di luar kota Surabaya untuk berbondong-bondong datang ke Surabaya.
“Cerita keberhasilan dari mulut ke mulut antar teman mereka yang berhasil hidup di Surabaya, menambah banyak orang dari luar kota yang datang ke Surabaya,” cetus Machmud.
Apalagi, berdasarkan data yang ada di dinas koperasi, Dinas Pedagangan dan Perindustrian Surabaya, warga Surabaya yang menjadi pedagang kaki lima tidak lebih dari 30 persen saja, sisanya mereka ber KTP luar kota. Padahal total PKL di Surabaya sekitar 50 ribu orang.
“Kehadiran mereka di tepi jalan awalnya tidak dirasakan. Namun ketika sudah membludak, secara kasat mata bisa dilihat. Mereka hadir di tepi jalan tanpa ada pembinaan, tanpa ada pengarahan dan bantuan modal,” tukas politisi dari Partai Demokrat ini.
Machmud mengungkapkan, dengan adanya dinas khusus yang menangni masalah PKL maka stikma pedagang kaki lima PKL seperti kumuh, kotor dan kusam, baik dari sisi penampilan rombong dan tenda, akan segera terkikis dengan sendirinya.
Namun, dari seluruh pedagang tersebut Pemerintah Kota memang sempat mengadakan pembinaan PKL, namun hanya sebagian kecil saja. Mereka yang mendapatkan pembinaan merasa mendapatkan berkah karena mereka nyaris tidak pernah digusur lagi
Jika diamati, kata Machmud, sebenarnya pembina pedagang kaki lima ini bukan dari Pemkot, melainkan yang membina justru datang dari lembaga lembaga diluar Pemkot, seperti LKMK, LSM, Asosiasi pedagang dan lainnya.
“Mereka langsung saja mengklaim, sejumlah pedagang di satu kawasan itu sudah mendapat pembinaan. Namun jika dibanding yang tidak dibina, ada perbedaan. Biasanya, ada yang seragam, seperti tendanya, seragamnya atau lampu-lampunya,” katanya.
Menurutnya, Pemkot sendiri tidak berani terang-terangan melakukan pembinaan PKL yang ada di tepi jalan karena mereka sudah jelas melanggar. Kalau pemkot mengelola pedagang yang ada di jalan dan menjadikan sebagai PKL binaan, maka sama dengan Pemkot meresmikan pedagang liar iyu.
Beberapa pedagang kaki lima yang mendapat binaan antara lain ada di samping utara Masjid Agung, di Jalan Raya Manukan Kulon dan lainya. Ditambah lagi mereka yang sudah menempati sentral-sentral PKL di beberapa lokasi. (anto)
