Surabaya (KN) – Komisi B DPRD Surabaya menyetujui alokasi dana Rp 10 miliar untuk pembenahan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Namun komisi B berjanji akan mengawasi penggunaan dana tersebut.Menurut wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Tri Setijo Purohito, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja PD TSKBS sebagai BUMD Pemkot Surabaya. Jika kinerja PD TSKBS dinilai buruk maka tidak tertutup kemungkinan Komisi B akan menolak usulan penambahan anggaran atau penyertaan modal tersebut.
“Komisi B akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penambahan modal pembenanhan KBS. Karenanya kinerja PD TSKBS harus meningkat jangan sebaliknya mendapat tambahan biaya malah terlena,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud sangat setuju dengan penambahan dana untuk KBS ini. Sebab KBS harus terus berbenah sehingga memerlukan biaya yang cukup besar.
“Kami berharap dengan tambahan ini akan membuat KBS makin bagus. Sebab untuk penambahan fasilitas di KBS maka diperlukan dana yang tak sedikit. KBS harus lebih baik dengan tambahan dana ini,” kata Ketua DPRD yang juga mantan Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini.
Dijelaskan Machmud, sepintas pihaknya sempat mendapat penjelasan terkait pengembangan KBS. Salah satunya pengembangan wahana wisata dunia air. Dengan adanya wisata tersebut diharapkan akan semakin menambah daya tarik pengunjung ke KBS. Bukan hanya pengunjung dalam negeri saja yang akan datang berkunjung melainkan juga pengunjung dari luar negeri.
Di samping itu, tambah Machmud, dalam penataan KBS akan dilakukan perluasan. Yakni dengan menjadikan area parkir kendaraan KBS menjadi bagian dari kandang satwa konservasi. Apabila kandang satwa telah diperluas maka kedepan akan semakin banyak satwa koleksi KBS.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya menambah dana anggaran untuk Perusahaan Daerah (PD) Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (TSKBS) mencapai Rp 10 miliar. Penambahan dana anggaran tersebut menyusul penyediaan dana anggaran terdahulu untuk mendukung operasional dan penataan KBS oleh PD TSKBS sebesar Rp 5 miliar. (anto)
Foto : Tri Setijo Purohito