KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi A Minta Gubernur dan Pj Sekdaprov Jatim Segerera Lakukan Rekrutmen Sekdaprov Definitif

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur kembali mengingatkan kepada Gubernur dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim untuk segera melaksanakan tugas utamanya. Yakni melakukan rekruitmen Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekda Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari kemarin.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekruitmen Sekdaprov Jatim yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya.

“Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh Eksekutif terkait seleksi Sekdaprov Jatim yang baru,” kata politisi Partai Gerindra Jatim ini, Jumat (28/1/2022).

Padahal, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas. “Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan Sekdaprov yang berkualitas, dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim,” sebut pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.

Untuk itu pihak mendesak kepada Gubernur dan Pj Sekdaprov Jatim untuk segera menjalankan tugasnya. Agar kursi Sekdaprov sebagai pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim terisi. Apalagi tugas Sekdaprov adalah sangat vital dalam urusan teknis administratif pemerintahan serta anggaran daerah.

“Tugas Sekretaris daerah adalah menjalankan kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekdaprov membantu kepala daerah dalam menyusun bertanggung jawab kepada Kepala Daerah,” paparnya.

Desakan Komisi A DPRD Jawa Timur ini, lanjut Hadi Dediyansah, hanya menjalankan tugas pengawasan di bidang permerintahan. Pihaknya ingin pemerintahan di Jawa Timur berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Soal siapa yang aka menjadi Sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegas anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim I (Kota Surabaya).

Namun, untuk menjaga nama baik pemerintahan provinsi Jawa Timur, sebaiknya seluruh proses tahapan seleksi Sekdaprov Jatim dilakukan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat juga mendapat informasi yang benar. Untuk itu, Pj Sekdaprov yang diberi amanah oleh Gubernur wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Kita berharap seluruh tahapan seleksi Sekdaprov Jatim segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

Wagub Emil : Perda Pengembangan Pesantren Inisiatif DPRD Jatim Sejalan dengan Nawa Bhakti Satya

kornus

Panglima TNI Terima Duta Besar Jepang

kornus

Sri Mulyani : Penempatan Uang Negara di Bank Mitra Percepat Pemulihan Ekonomi