KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi A : Keluarnya IMB Carl’s Jr Jl Raya Darmo Banyak Kejanggalan

hearing-komisi A-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Fakta kejanggalan proses perizinan terungkap dalam hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (10/2/2015) kemarin.Dalam hearing yang digelar Komisi A membahas soal perizinan restoran makanan cepat saji (Burger) Carl’s Jr di Jl Raya Darmo, Surabaya terungkap fakta mengejutkan anggota dewan. Pasanya, pengurusan izin waralaba asal California, USA itu, banyak yang serba instan.

Saat sidak yang dilakukan pimpinan DPRD Surabaya pada Jumat 6 Pebruari pekan lalu, diketahui jika IMB tempat yang menjual berbagai macam burger itu masih dalam proses pengurusan. Tentu saja, jika IMB belum ada, maka izin gangguan atau HO pun belum dikantongi Carl’s Jr milik PT Generasi Mutiara Bangsa itu karena dasar pengajuan izin HO harus ada IMB lebih dulu.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono, keluarnya IMB Carl’s Jr ini masih banyak kejanggalan. Padahal, pihak lain, pengelola RHU, jika mengurus IMB butuh waktu lama. Tentunya karena berbagai persyaratan dan birokrasi yang harus dilalui. “Saya takjub dan salut dengan cepatnya izin yang diajukan Carl’s Jr. Saya harap, cepatnya proses ini bisa berlanjut dan tidak hanya untuk satu dua pemohon saja, tapi untuk semua masyarakat,” heran Adi Sutarwijono.

Dengan kecepatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya mengeluarkan IMB patut diapresiasi. Sebab, jangan hanya kecepatan itu untuk Carl’s Jr, tapi juga untuk pemohon yang lain. Dengan pelayanan super cepat itu, akan menumbuhkan iklim investasi di Surabaya.

Usut punya usut, kecepatan itu bukan karena pelayanan prima yang diberikan DCKTR, tapi karena ada oknum kuat di belakangnya. Sehingga sesulit apapun mengurus izin tersebut, tetap menghasilkan izin cepat.

Informasinya, Carl’s Jr mengajukan IMB pada 13 Januari 2015, hanya selang beberapa hari, pada 9 Pebruari 2015 izin itu sudah keluar. Padahal saat disidak pada 6 Pebruari 2015, Taufik Humas Carl’s Jr di Jakarta mengatakan IMB-nya masih dalam proses. Ketakutan tempat itu ditutup lama membuat izinnya cepat keluar. ini yang menimbulkan kecurigaan ada yang tidak beres dalam proses IMB.

Anggota Komisi A Luthfiyah mengaku heran. Sebab dirinya pernah mengurus IMB dan sampai waktu dua tahun hingga saat ini juga belum kelar. Luthfiyah menegaskan, dalam hal ini jangan sampai pilih kasih. Artinya hanya pemilik modal besar (berduit) yang diberi kecepatan dalam pengurusan IMB, sementara yang bermodal cupet (kecil) pasti akan lambat.

Sementara Head of Government Relation PT Generasi Mutiara Bangsa Agoes Adhie menyatakan, masalah perizinan yang saat ini menjadi pemberitaan di sejumlah media merupakan kejadian pertama dalam operasi bisnisnya. Pihaknya juga akan mentaati aturan yang berlaku di Surabaya dengan cara menghentikan sementara operasional Carl’s Jr Raya Darmo. Dia menambahkan, hingga saat ini perizinan yang belum dilengkapi adalah soal izin gangguan (Ho) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDOP).

Anehnya lagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwik Widayati yang sebelumnya menyatakan masih mengkaji terkait izin penggunaan bengunan tersebut, berbalik menegaskan bahwa untuk gerai Carl’s Jr berada di kawasan cagar budaya. Dengan demikian tidak ada klasifikasi untuk bangunan yang digunakan, Hanya perawatan bangunannya saja yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Wiwik juga memastikan penggunaan bangunan oleh Carl’s Jr tidak melanggar aturan. Mengingat daerah darmo telah ditetapkan sebagai kawasan Perdagagan dan Jasa (Perjas). Dengan demikian, dinas pariwisata hanya mengingatkan soal masalah perawatannya saja. Sementara dilihat kondisi dilapangan, gedung tersebut sudah banyak perubahan dari sebelumnya. (anto)

 

 

Related posts

Gubernur Khofifah Buka Pameran Batik Bordir dan Asesorris Fair 2021

kornus

Wishnu Sakti Berharap Paripurna Pemilihan wawali Segera Digelar

kornus

Puluhan Negara Ikuti Simposium Angkatan Laut Pasifik Barat

kornus