Surabaya (mediakoranusantara.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jatim. Pasalnya, jumlah penduduk miskin pedesaan dan kota di Jatim mengalami kenaikan 55.220 jiwa, pada periode bulan Maret 2022 hingga September 2022.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Komisi A DPRD Jawa Timur, Ratnadi Ismaon dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/6/2023) lalu.
Rapat paripurna kali ini, dalam agenda penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Yang perlu menjadi catatan adalah, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 10,49 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,11 persen poin terhadap Maret 2022 yang sejumlah 10,38 persen,” kata Ratnadi Ismaon membacakan laporan Komisi A DPRD Jatim.
“Namun demikian persentase kemiskinan September 2022, masih lebih rendah dibandingkan September 2021,” sambungnya.
Meski demikian, Ratnadi menyebut, bahwa Komisi A DPRD Jatim juga mencatatkan jika persentase kemiskinan pedesaan Jatim naik 1,26 persen mulai bulan Maret 2022 hingga September 2022. Begitu pula dengan jumlah penduduk miskin pedesaan di Jatim yang naik sebesar 24.180 jiwa.
“Persentase kemiskinan perkotaan Jatim naik 0,07 persen mulai Maret 2022 hingga September 2022. Begitu pula dengan jumlah penduduk miskin perkotaan di Jatim naik sebesar 31.040 jiwa,” jelas Ratnadi Ismaon.
Dalam laporannya, Komisi A mengungkap, bahwa Struktur Anggaran dan Realisasi TA 2022, Dinas PMD mendapat alokasi anggaran dari Pendapatan Daerah sebesar Rp10 juta rupiah, dengan capaian realisasi Rp139 juta atau sebesar 1390 persen. “Kemudian Belanja Daerah Rp67,565 miliar, dengan realisasi Rp64,930 miliar atau sebesar 96,10 persen,” sebutnya.
Adapun untuk target Belanja Operasi sebesar Rp64,956 miliar, Komisi A DPRD Jatim menyebut, terealisasi Rp62,371 miliar atau sebesar 96,02 persen. Besaran anggaran itu digunakan untuk target Belanja Pegawai Rp17,447 miliar dan terealisasi Rp16,028 miliar atau sebesar 91,87 persen.
“Kemudian untuk target Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp47,508 miliar dan terealisasi Rp46,342 miliar atau sebesar 97,55 persen,” sebutnya.
Selanjutnya untuk target Belanja Modal sebesar Rp2,609 miliar, Komisi A DPRD Jatim mengungkap bahwa terealisasi Rp2,559 miliar atau sebesar 98,07 persen.
Anggaran tersebut digunakan untuk target Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp2,110 miliar dengan realisasi Rp2,067 miliar atau sebesar 97,92 persen.
“Dan target Belanja Modal Aset tetap lainnya sebesar Rp498,432 juta, dengan realisasi Rp491,926 juta atau sebesar 98,69 persen,” tutupnya. (KN01)
Foto: Juru Bicara Komisi A DPRD Jawa Timur, Ratnadi Ismaon.