KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi A DPRD Jatim Kebut Pembahasan Perda Ormas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M Bataragoa mengatakan pihaknya saat ini sedang mengebut perda tentang ormas. Pentingnya perda ini nantinya Ormas yang ada di Jatim tidak digunakan sebagai tunggangan politik.

“Kami terus gali masukan dari masing-masing daerah agar perda ormas ini bisa sejalan dengan kondisi Jatim,”jelas politisi PDIP ini saat dikonfirmasi, sabtu (28/8/2021).

Dikatakan Yordan, pembentukan Perda ini juga didasari banyaknya Ormas yang berdiri saat ini yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dan cenderung liar. Sehingga banyak ormas yang ada malah digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu yang ini jauuh dari hakakeat pendirian Ormas itu sendiri.

Yordan mengungkapkan, dalam Perda tersebut nantinya ada kewenangan dari Pemprov untuk membubarkan sebuah Ormas yang ingin membuat rusuh di Jatim. “Nantinya Pemprov melalui Bakesbangpol merekomendasikan ke Kemenkumham untuk membubarkan Ormas yang dirasa benar-benar membahayakan dan membuat kerusuhan di Jatim,” paparnya.

Sesuai naskah, lanjutnya, draft Raperda Pemberdayaan organisasi masyarakat (Ormas) ini pemprop Jatim akan menyusun rencana program pemberdayaan ormas yang didasari pada identifikasi masalah, kebutuhan ormas, SDM Ormas dan lingkungan Ormas.

“Juga akan dilakukan penguatan Ormas yang ditekankan pada penguatan nilai nilai keagamaan, kebangsaan, sosial budaya, peningkatan management dan kelembagaan serta peningkatan kapasitas Ormas sesuai masing-masing bidang” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Mendagri: Jabatan Sekwan Tiap Harus Diganti

kornus

Kemenhub larang angkutan barang lintasi tol mulai 28 Desember

Kapolda Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran Siap Bantu Amankan Aset Milik PTPN X di Jatim

kornus