KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi A Akan Bentuk Pangket Usut Hilangnya Aset Pemkot

Surabaya (KN) – Beralihnya kepemilikan beberapa aset Pemerintah Kota Surabaya ke pihak ketiga mendapat perhatian serius kalangan dewan. Komisi A DPRD Surabaya berencana membentuk Panitia Angket untuk mengusut lepasnya aset milik Pemkot tersebut. Beberapa aset Pemerintah Kota yang telah berpindah tangan, diantaranya : Jalan Kenari,  Kolam Renang Brantas, serta gedung PDAM dan bangunan peninggalan Belanda di Jl Indragiri 4 Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Hafid Suaedi, Kamis (19/4) mengatakan, seluruh anggota Komisi A sepakat membentuk Panitia Angket. Kesepakatan ini dilatarbelakangi kepedulian terhadap aset Pemerintah Kota. Namun, gagasan tersebut menurutnya belum disampaikan ke pimpinan dewan. Kesepakatan membentuk Panitia Angket Aset Daerah baru terjadi di internal komisi A.

Dewan juga menunggu hasil perlawanan hukum Pemkot dalam sengketa kantor PDAM dengan pihak lain. “Kita masih menunggu action Pemkot yang melakukan perlawanan hukum atas putusan MA yang memenangkan pihak ketiga dalam sengketa gedung PDAM Jl Basuki Rachmat” ujarnya.

Jika upaya Pemkot mempertahankan asetnya gagal. Dewan akan membentuk Panitia Angket. “Panitia Angket akan menelusuri penyebab lepasnya aset, kenapa kalah di pengadilan, dan landasan hukumnya” tegasnya.

Hafid mengatakan, investigasi lepasnya aset akan dilakukan secara bertahap. “Yang pertama soal PDAM, kemudian aset peninggalan Belanda yang diketahui telah hilang dan sebagainya” terangnya.

Anggota Komisi A belum mengajukan usulan Pansus angket karena khawatir akan mengganggu upaya Pemkot mengajukan PK atas kepemilikan kantor PDAM yang terletak di Jl Basuki Rahmat.

Sementara itu, anggota Komisi A yang lain Irwanto Limantoro menilai , lepasnya beberapa aset daerah disebabkan ketidakseriusan Pemkot mempertahankan asetnya saat sengketa.” Pihak Pengadilan Negeri pernah menyampaikan saat Walikota berkunjung kesana, ketika terjadi masalah sengketa, pihak bagian hukum tidak pernah hadir dalam proses hukumnya” katanya.

Ini artinya, lanjut Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, Pemerintah Kota tidak serius dalam menjaga asetnya. Ia meminta pemerintah kota komunikatif dan terbuka dengan kalangan dewan, agar jika terjadi masalah bisa dibantu mengatasinya. “Kalau memerlukan anggaran dalam menyelesaikan masalah sengketa aset, akan kita alokasikan “. tegasnya. (anto)

Related posts

Bencana Banjir Probolinggo Renggut 2 Korban Jiwa

redaksi

Lepas Peserta Jalan Santai Hari Santri, Gus Yahya: Jihad Santri Jayakan Negeri

kornus

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2.040 Botol Miras Illegal di Perbatasan RI-PNG

kornus