JAKARTA, mediakorannusantara.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan pembentukan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia bertujuan mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar memberikan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha.
“Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi,” kata Andi Gani dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/7).
Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/7).
Koalisi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa.
Andi Gani melanjutkan bahwa koalisi langsung membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini untuk menyiapkan kajian, menyusun konsep serta melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah maupun DPR.
“Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik,” ujar Andi Gani.
Andi Gani mengatakan pemerintah memiliki peluang untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada seluruh pihak.
Ia mencontohkan keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri sebagai bukti adanya kemauan membantu dunia usaha sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
Ia juga optimistis keberadaan sejumlah tokoh buruh di pemerintahan dapat memperkuat penyampaian aspirasi pekerja.
“Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi,” ucap Andi Gani.
Selain mengawal RUU Ketenagakerjaan, koalisi juga akan memperjuangkan sejumlah isu lain yang dinilai membebani pekerja, termasuk pengenaan pajak terhadap jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.
Sementara, Ketua KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan tetap berada dalam barisan perjuangan buruh meski kini berada di pemerintahan.
Menurut Jumhur, posisinya tidak mengubah komitmen untuk memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” kata Jumhur.
Sedangkan, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan bahwa pembentukan koalisi itu merupakan wujud persatuan gerakan buruh untuk memastikan lahirnya UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja.
“Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang,” kata Elly.
Adapun, 16 konfederasi yang tergabung dalam koalisi, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), SBSI 92, dan lainnya.(wa/an)
