KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ketua DPRD : Warga Surabaya yang Penuhi Syarat Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada 2020

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surabaya terus berlanjut di masa pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya beserta jajarannya kini melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya, dan Coklit ini dilakukan Mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Pertama; Kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya pada 9 Desember 2020 mendatang, yang akan memilih Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Surabaya.

Kedua; agar masyarakat percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Walikota Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pada Februari 2020.

Ketiga ; Pemimpin baru Kota Surabaya itu nantinya yang bertugas melanjutkan pembangunan kota, yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana yang telah dikerjakan Walikota Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, sejak 2010 yang telah membawa pembangunan Kota Surabaya di track yang benar, dan membuat kota ini semakin maju dan berwajah manusiawi, bahkan membawa ke orbit internasional.

Keempat ; Pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih “selundupan” nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara. Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari “suara rakyat adalah suara Tuhan.”

Kelima ; Masyarakat tentu ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono pada Sabtu (18/7/2020) kemarin sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. ” Rumah saya terdiri 4 pemilih yakni saya sendiri, istri, dan dua anak. Pada saat pendataan juga disaksikan oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya,” kata Adi.

“Saya mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan. Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil, ” Imbuh Politisi PDIP yang juga mantan wartawan ini. (KN01)

 

Foto : Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono saat didatangai petugas PPDP dan diverifikasi (Coklit) di rumah pribadinya

Related posts

Pendaftar Jalur Prestasi Jenjang SMP di Surabaya Diprediksi Tinggi

kornus

Pemprov – Pemkab Bersinergi Buat Pasar Produk Unggulan UMKM

kornus

Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan

kornus