
SURABAYA, mediakorannusantara.com – Kota Surabaya bersikap tegas menyikapi insiden kecelakaan warga akibat proyek infrastruktur yang minim pengamanan. Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menghentikan sementara proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan Margorejo guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ketegasan ini disampaikan Syaifuddin usai melakukan takziah ke rumah duka korban di Surabaya, Sabtu 13 Juni 2026 malam. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat di ruang publik merupakan harga mati yang dilindungi oleh undang-undang.
Minggu 14-06-2026, 09:49 WIB menjadi penanda waktu pelaporan peristiwa ini. Dalam keterangannya, Syaifuddin menegaskan bahwa jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Syaifuddin Zuhri menyatakan bahwa pengamanan proyek tidak boleh hanya sekadar formalitas di atas kertas. Pihak kontraktor wajib menguasai teknis lapangan dan menerapkan standar keselamatan yang ketat, mulai dari pemasangan barrier yang rapat, jaring pengaman, rambu-rambu, hingga lampu peringatan (rotary lamp) yang terlihat jelas di malam hari.
Selain menyoroti kelalaian teknis, Ketua DPRD Surabaya juga menyentil aspek akuntabilitas proyek. Ia meminta setiap proyek dilengkapi papan informasi yang transparan mulai dari nilai anggaran proyek, waktu masa pelaksanaan, dan nama kontraktor pelaksana. Kontraktor wajib mengembalikan kondisi jalan yang rusak akibat galian seperti semula.
Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pihak pelaksana juga harus bertanggung jawab penuh kepada korban, baik secara moral, sosial, maupun pemberian santunan, imbuh legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Meski melayangkan kritik keras terhadap pelaksana proyek, Syaifuddin turut mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya yang dinilai sigap, tanggap, dan tidak mentoleransi proyek-proyek yang berpotensi merugikan warga.
Namun, ia mengingatkan agar pengawasan di lini bawah tidak kendor. DPRD Kota Surabaya meminta DSDABM selaku pengampu kebijakan untuk memperketat monitoring terhadap seluruh proyek drainase dan gorong-gorong yang tengah berjalan di Kota Pahlawan, baik di jalan protokol maupun jalan lingkungan.
Sebagai langkah konkret, DPRD Surabaya melalui Komisi C Bidang Pembangunan berkomitmen akan mengintensifkan kontrol di lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.
Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang. Insiden tragis ini tidak boleh terjadi lagi di Surabaya. Keselamatan warga harus benar-benar menjadi prioritas utama, jelasnya.
Insiden tragis tersebut menimpa seorang warga bernama Laila Endriati pada Jumat 12 Juni 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB. Perwakilan keluarga korban, Edy Parlin, mengungkapkan bahwa istrinya diduga kuat terperosok akibat kelalaian pelaksana proyek dalam menyediakan sarana pengamanan yang memadai.
Menurut Edy, saat kejadian berlangsung, area proyek drainase di badan jalan tersebut dalam kondisi yang sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Kejadian itu sekitar pukul 19.30 malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman, ungkap Edy.
Atas kejadian ini, pihaknya mengaku telah menyampaikan keluhan langsung kepada Wali Kota Surabaya agar mengevaluasi seluruh kontraktor, sehingga setiap proyek diwajibkan memasang lampu peringatan demi mencegah jatuhnya korban lain.(wa/an)
