KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ketua Dewan Menilai Relokasi Pedagang Pasar Keputran Lamban

ilustrasi -pedagang -Pasar nSurabaya (KN) – Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (Perda) mengambil langkah tegas.Dalam menertibkan pedagang Pasar Keputran Satpol PP diminta meningkatkan kinerja mengambil langkah tegas. “Satpol PP harus tindak tegas. Kalau tidak mampu harusnya ngomong dari awal,” tegasnya.

Machmud mengatakan, Satpol PP menerapkan standart ganda untuk melakukan penertiban. Buktinya kalau di tempat lain PKL rajin ditertibkan tetapi mengapa di Keputran tidak. Mestinya kalau yang satu tidak boleh demikian juga di Keputran.

“Kalau saya melihat ada ketidak adilan dalam penertiban pedagang di Surabaya. Seharusnya, jika di tempat lain pedagang dilarang berjualan di atas jalan raya, di Pasar Keputran harusnya juga tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Machmud, tujuan utama dibangunya jalan raya adalah untuk memperlancar arus kendaraan yang ada di kawasan tersebut. Apalagi, proses pembangunan jalan itu juga alokasi anggaranya diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kalau berjualan di atas jalan raya diperbolehkan, maka saya juga akan membuat pasar di atas jalan juga,” sindir legislator mantan wartawan ini.

Lebih jauh, Machmud juga menyarankan agar Satpol PP dalam melakukan penertiban di Pasar keputran, tidak perlu memberikan surat peringatan. Mengingat kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan secara kasat mata melanggar Perda.

Apalagi, dalam undang-undang lalau lintas no 22 tahun 2009 juga secara tegas disebutkan, bahwa fungsi jalan raya harus digunaka sebagaimana mestinya bukan untuk kepentingan yang lain.

Disinggung soal adanya pungutan kepada pedagang yang berjualan di Pasar Keputran, secara tegas mantan ketua Komisi B (perekonomian)ini menilai langkah tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab jika biaya retribusi benar ditarik, itu sama artinya dengan memberikan legitimasi kepada pedagang yang berjualan.

Terpisah, Kasatpol PP Pemkot Irvan Widiyanto membantah petugas Satpol PP-nya tidak melakukan pengawasan di sekitar Pasar Keputran. Menurutnya, pengawasan di Pasar Keputran sudah dilakukan selama 24 jam penuh.

Menurutnya, pengawasan dilakukan pada saat bongar muat barang dagangan milik pedagang supaya tidak sampai menutupi Jl Keputran dan Jl Basuki Rachmad sisi timur. “Kami tetap mengawasinya semalam suntuk, agar tidak ada luberan pedagang di jalanan di sekitar pasar,” kata Irvan Widyanto.(anto)

 

Foto : Ilustrasi pedagang pasar

 

 

Related posts

PMI Lumajang Terima Donor Plasma Darah Pertama Pasien Sembuh dari COVID-19

Pelajar NU Dijadikan Agen Perubahan

kornus

Jaga Kearifan Lokal, Pemkot Surabaya Jadikan Tari Remo Ekstrakurikuler Wajib

kornus