KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Ketua BK DPRD Surabaya Bakal Beri Sanksi Anggota Dewan Sering Mbolos

Surabaya (KN) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya bakal memberikan sanksi kepada anggopta dewan yang sering absen (mbolos). Ancaman sanjsi ini disampaikan oleh Ketua BK Agus Santoso menanggapi seringnya anggota DPRD Surabaya yang bolos tak mengikuti kegiatan dewan akhir-akhir ini. Sejumlah nama sudah dikantongi BK untuk segera dipanggil.

“Pemanggilan ini untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan. BK akan menanyakan perihal seringnya tidak masuk terkait kegiatan kedewanan. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan diberi sanksi,” ujar Agus Santoso, Senin (4/6).

Sanksi yang akan diberikan, menurut Agus, bisa berupa teguran baik secara lisan maupun tertulis. BK juga akan memberikan tembusan terkait sanksi tersebut baik ke fraksinya masing-masing maupun ke parpol yang bersangkutan.

Namun untuk memberikan sanksi, BK merasa kesulitan. Sebab sesuai tatib yang dikenai sanksi akibat bolos ini harus memenuhi kriteria. Sanksi diberikan jika yang bersangkutan membolos sebanyak tiga kali berturut turut untuk sanksi lisan, sedangkan sanksi tertulis jika membolos enam kali.

Untuk memberi sanksi tersebut memang ada aturannya sendiri. Tapi BK kesulitan memebrikannya sebab anggota dewan biasanya menyiasati, misalnya dua kali tidak masuk namun berikutnya masuk lagi sehingga tidak memenuhi hitungan tiga kali tidak masuk.

BK, kata Agus, tak bisa berbuat banyak karena alat absen sidik jari (finger print) yang sempat dipasang pihaknya tak mendapat respon. Bahkan akhirnya dicopot dengan alasan rusak. Berupaya tetap memiliki data kehadiran anggota dewan, Agus mengaku akan minta data ke komisi-komisi serta sekretariat dewan.

Sementara itu, di internal dewan sendiri beredar beberapa nama yang kerapkali absen. Kontan ini memantik reaksi yang bersangkutan bersuara. Anggota Komisi B Blegur Prijanggono, anggota dewan dari Fraksi Golkar adalah salah seorang anngota dewan di antaranya yang kemarin angkat bicara.

“Jika tidak ngantor, apa langsung divonis bolos. Saya ngantor jika ada kegiatan kedewanan, seperti paripurna seperti ini, hearing atau rapat komisi. Jika ada rapat Banmus, memang saya tidak datang karena saya ketua fraksi (Fraksi Golkar) tapi tidak masuk Banmus,” kata Blegur.

Blegur kurang sependapat jika BK memanggilnya di kemudian hari. Alasannya, banyak anggota dewan dari Komisi lain yang bolos dengan alasan tertentu. “Yang tahu kehadiran saya itu ya Ketua Komisi (Komisi B). Bisa ditanya ke Pak Machmud (Moch Machmud, ketua Komisi B). Dua pekan lalu memang saya tidak masuk kegiatan dewan karena mengikuti pemilihan ketua KNPI Jatim. Itu pun sudah izin Komisi,” cetus politisi Partai Golkar ini. (red)

 

Foto : Agus Santoso Ketua BK DPRD Surabaya

Related posts

Sumenep Dilanda Puting Beliung, 33 Rumah Warga Rusak

redaksi

Dihadiri Pangdam, Pendidikan Crash Program Resmi Dibuka

kornus

Kasum TNI Tinjau Kesiapan Latgab TNI di Puslatpur Marinir

kornus