KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim Nasional

Keputusan Muktamar NU Mengikat dan Dapat Diubah Melalui Persetujuan Peserta

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf

Jombang, mediakorannusantara.com – , Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU bersifat mengikat dan dapat diubah melalui persetujuan peserta muktamar.

​”Itu tergantung, tergantung nanti tergantung muktamirin. Kita tunggu saja,” kata Gus Ipul di sela pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

​Gus Ipul menjelaskan posisi muktamar sebagai forum tertinggi dalam organisasi NU memungkinkan forum tersebut mengambil keputusan, termasuk mengubah keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan.

​”Muktamar posisinya lebih tinggi jadi bisa mengambil keputusan apa pun,” ujarnya.

​Ketika ditanya apakah keputusan dalam muktamar dapat diubah, Gus Ipul menegaskan hal tersebut memungkinkan sepanjang mendapat persetujuan peserta muktamar.

​”Bisa diubah. Belum tahu saya kalau mengubahnya, semua tergantung muktamar. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat,” katanya.

​Menurut Gus Ipul, perubahan terhadap keputusan muktamar nantinya tetap harus melalui mekanisme forum dan persetujuan peserta yang memiliki kewenangan dalam Muktamar.

​Gus Ipul juga menyebut suasana di sekitar arena muktamar saat ini telah berlangsung mereda dan kondusif, serta para pihak sedang bermusyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik atas dinamika yang terjadi.

​”Dan sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU,” ujarnya.

​Gus Ipul mengatakan panitia pada prinsipnya bertugas memfasilitasi pelaksanaan Muktamar agar seluruh rangkaian pembahasan materi dapat berjalan dengan lancar.

​”Panitia kita hanya memfasilitasi bagaimana semua lancar untuk pembahasan materinya di dalam,” kata Gus Ipul.

​Sebelumnya sempat terjadi ketegangan di luar area yang menjadi lokasi sidang Muktamar Ke-35 NU, di mana massa simpatisan salah satu calon merasa tidak puas dengan mekanisme saat sidang berlangsung, sehingga terjadi ketegangan yang akhirnya mencair dan massa membubarkan diri.

​Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) untuk menahan diri dan menghormati mekanisme persidangan menyusul dinamika yang terjadi di sekitar arena sidang pleno.

​”Pagar Nusa hadir di arena Muktamar semata-mata untuk menjalankan khidmah menjaga keamanan, ketertiban, dan maruah Muktamar Nahdlatul Ulama. Kami tidak berada pada kepentingan kandidat atau kelompok mana pun,” kata Nabil.

​Nabil mengatakan perbedaan pandangan dan pilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi sehingga tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang mengganggu jalannya Muktamar NU.

​Nabil mengingatkan bahwa Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memiliki keterkaitan sejarah dengan perjuangan para pendiri NU, termasuk K.H. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab.

​”Sudah sepatutnya kita menjaga adab di hadapan para masyayikh. Jangan sampai di tempat yang menyimpan jejak perjuangan dan pengabdian para pendiri NU, kita justru mempertontonkan pertengkaran yang mencederai persaudaraan sesama Nahdliyin,” ujarnya.

​Nabil juga mengatakan pengerahan personel Pagar Nusa dilakukan untuk membantu panitia memastikan sidang berlangsung aman dan tertib serta mencegah terjadinya gesekan yang lebih luas.

​Nabil telah menginstruksikan seluruh anggota Pagar Nusa yang bertugas agar bertindak secara terukur, tidak mudah terpancing, tidak melakukan tindakan provokatif, dan mengedepankan pendekatan persuasif.

​”Muktamar adalah forum tertinggi jam’iyyah. Karena itu, apa pun perbedaan yang ada harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan permusyawaratan, bukan melalui tekanan ataupun kekuatan di lapangan,” kata Nabil.

​Nabil menegaskan Pagar Nusa akan tetap menjalankan tugas pengamanan hingga Muktamar selesai dengan berpegang pada posisi khidmah dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu.​( wa/an)

Related posts

Kominfo Jatim Dorong KIM Optimalkan Pencegahan Penyebaran Hoax

kornus

Pemkot Surabaya Targetkan Verifikasi Data Beasiswa PAUD-TK Tuntas Akhir Februari 2026

kornus

Kemenhub Batal Lakukan Pembatasan Jam Kerja Ojek Online

redaksi