Jakarta, mediakorannusantara.com –
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa ketahanan air penting untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dalam rangka menuju Indonesia Emas pada 2045.
“Ketahanan air sangat penting menjadi pertimbangan utama dalam pertumbuhan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam diskusi “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin.11/12
Yudha mengatakan, ketahanan air merupakan keterpenuhan kebutuhan air yang layak untuk kehidupan dan pembangunan serta terkelolanya risiko yang berkaitan dengan air.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air, yang mana ketahanan air menjadi salah satu landasan dalam meningkatkan keberlanjutan ekonomi dan produktivitas masyarakat Indonesia.
Menurut dia, apabila air tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak negatif terhadap kehidupan, seperti fenomena El Nino yang mengakibatkan kekeringan dan La Nina yang menyebabkan banjir, sehingga dapat menyebabkan kerusakan keanekaragaman hayati.
“Karena itu diperlukan upaya untuk mengatasi interkoneksi,melestarikan sumber daya air dan ekosistem perairan secara berkelanjutan,” katanya.
Yudha menyampaikan beberapa tantangan terkait pengelolaan sumber daya air yakni tingkat demografi dan urbanisasi yang tinggi.
Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan meningkat sebesar 24 persen pada 2050 mencapai 330,9 juta penduduk, sebanyak 72,9 persen di antaranya tinggal di kawasan perkotaan.
Di sisi lain, ada upaya kebijakan pengelolaan sumber daya air oleh pemerintah di antaranya pengelolaan kebutuhan dan pasokan untuk menjamin neraca air pada wilayah sungai tidak dalam kondisi defisit, kritis, atau tertekan.
Kemudian, meningkatkan kapasitas tampungan air menjadi 200 m3 per kapita, pemanfaatan sumber daya air dengan prinsip water accounting untuk aspek pelestarian lingkungan pada rantai pasok air, prinsip keseimbangan, dan integrasi pengelolaan untuk meningkatkan ketangguhan wilayah perkotaan terhadap banjir.
“Pada masa itu, Indonesia perlu meningkatkan 50 miliar m3, dari 19 miliar m3 saat ini, meningkat hampir 160 persen. Sekitar 250 m3 per kapita dapat menghilangkan dampak negatif penyimpanan air bahkan dengan skenario perubahan iklim kering,” katanya. ( wam/bs)