KORAN NUSANTARA
Nasional

Kemensos Siapkan Rp76,9 Triliun untuk Program Prioritas

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan program prioritas nasional sejumlah Rp76.960.199.214.000, dari anggaran rencana kerja dan anggaran kerja  pada 2022.

Anggaran tersebut guna belanja pegawai (0,66 persen), belanja barang operasional (0,36 persen), belanja baran non-operasional (4,18 persen), belanja modal (0,13 persen), dan belanja bantuan sosial atau Bansos (94,67 persen).

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67 persen) untuk belanja bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), , alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sejumlah Rp77,15 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp1,09 triliun. Anggaran untuk prioritas nasional dialokasikan Rp76,96 triliun dan program nonprioritas nasional Rp1,29 triliun.

Untuk bansos Program Keluarga Harapan akan dianggarkan untuk 10 juta Keluaga Penerima Manfaaat (KPM) selama 12 bulan dengan total Rp28 triliun, sedangkan untuk 18,8 juta KPM Kartu Sembako dianggarkan Rp45 triliun.

Penambahan anggaran Rp25.809.385.200.000 mencakup 5,9 juta data baru penerima Kartu Semmbako dengan bantuan masing-masing Rp200.000 per bulan sebesar Rp14.160.000.000.000.

Untuk Atensi Anak Yatim Piatu termasuk korban COVID-19 senilai Rp11.649.385.200.000 untuk target 4.386.983 anak dengan durasi 12 bulan masing-masing Rp300.000 untuk anak belum sekolah dan Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah.

Sementara itu, Ketua  Komisi VIII DPR RI Yandir Susanto mendorong pentingnya memastikan penyaluran program bantuan sosial berbasiskan geografis dan demografis, mempercepat realisasi anggaran untuk bantuan anak yatim dari keluarga prasejahtera dan yang terdampak COVID-19.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sejumlah Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu,” katanya. (ip/sup)

 

Related posts

30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, Sudah Dirancang Matang

redaksi

Satpol PP Penajam rutin patroli cegah prostitusi di daerah mitra IKN

730 Tahun Surabaya, UNICEF: Waktunya Naik Kelas Jadi Kota Layak Anak Dunia

kornus