
MALANG, Mediakorannusantara.com — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Malang, Jawa Timur.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis, 2 April 2026, menjelaskan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengatur optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, Abdul Haris menjelaskan kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenko PM memperkuat perannya dalam mengoordinasikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi utama nasional.
Abdul Haris menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang gratis dan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Lebih lanjut, Abdul Haris mengatakan program tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memutus rantai kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Melalui program Sekolah Rakyat, kami optimistis dapat mempercepat pemutusan siklus kemiskinan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi bangsa,” ujar Abdul Haris.
Sementara itu, Abdul Haris mengatakan Kemenko PM menaruh perhatian terhadap jumlah siswa SRMA 22 Malang yang awalnya memiliki 75 siswa, dan saat ini tercatat 69 siswa yang aktif.
“Hal ini menjadi salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam proses monitoring dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program,” katanya.(wa/ar)
