KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Kemenko Perekonomian Luncurkan Unit Pengumpul Zakat

Jakarta,mediakorannusantara.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) meluncurkan unit pengumpul zakat, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Kita harus mendorong supaya potensi besar tersebut dapat terealisasi untuk dikumpulkan. Perlu optimalisasi dalam gerakan-gerakan masif dalam pengumpulan zakat,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam pembukaan acara “Seminar Nasional Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah dan Launching Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko Perekonomian,” di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Menurut Susiwijono, berbagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah digulirkan sampai saat ini ditujukan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat, sekaligus membantu mendorong peningkatan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

Dana sosial merupakan instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kemiskinan, menanggulangi masalah sosial, hingga pemberdayaan ekonomi mikro. Dana sosial seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia berpotensi besar. Hanya saja dalam implementasinya, dana yang dikelola oleh asosiasi pengelola zakat masih sangat kecil.

Pada 2021, lanjut Susiwijono, dana zakat di Indonesia yang berhasil terkumpul mencapai sebesar Rp14 triliun dan diharapkan akan terus meningkat seiring peningkatan akses dan literasi berzakat dengan menggunakan platform teknologi finansial. Manfaat besar dari zakat harus dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Selanjutnya, pembentukan UPZ di lingkungan Kemenko Perekonomian tentunya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang sampai saat ini belum membentuk UPZ. Melalui pembentukan UPZ di seluruh K/L, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota), dan korporasi (BUMN, BUMD, swasta) yang didukung sepenuhnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

“Saya menyampakan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada semua pihak yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga UPZ Kemenko Perekonomian dapat terbentuk. Semoga kehadiran UPZ Kemenko Perekonomian dan juga UPZ lainnya pada berbagai K/L lainnya, dapat membantu penghimpunan zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam keuangan sosial Islam, terutama mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan syariah secara berkesinambungan,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Dengan total pegawai mencapai 1.098 orang, Kemenko Perekonomian sendiri memiliki potensi pengumpulan zakat sebesar Rp174,5 juta/bulan atau sebesar Rp2,09 miliar/tahun. Dengan dibentuknya UPZ Kemenko Perekonomian, diperkirakan akan dapat menghimpun 40 persen dari potensi tersebut pada 2024.

UPZ Kemenko Perekonomian diharapkan dapat cepat terealisasi dengan dukungan sistem pembayaran digital sebagai alat pembayarannya dalam rangka implementasi keuangan inklusif. Tidak hanya pengumpulan, penyaluran zakat kepada penerima zakat (mustahik) juga dapat dilakukan melalui layanan keuangan formal, sehingga lebih tepat sasaran, transparan, serta mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah.

Terkait dengan penyelenggaraan Seminar Nasional “Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah” pada saat yang bersamaan, Sesmenko Susiwijono berharap agar acara ini dapat memberikan banyak manfaat. “Salah satunya untuk mendukung capaian target Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia di 2024 mendatang,” pungkas Sesmenko Susiwijono.(wan/inf)

Related posts

Warga Malang Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Kota Mojokerto Adopsi Replikasi Klinik Hoaks Diskominfo Jatim

kornus

Bupati Gresik Ancam Tutup Perusahaan Galian C

kornus