Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Kesehatan kembali menggalakan imunisasi dasar pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Adanya pandemi COVID-19, menyebabkan penurunan cakupan imunisasi rutin baik untuk imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers BIAN, Kamis (12/5/2022), mencontohkan bahwa ada sekitar 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019 sampai 2021.
“Sehingga dengan adanya penurunan dari jumlah kasus COVID-19, maka kita akan perlu segera mengarahkan tenaga dan konsentrasi untuk menggalakkan imunisasi dasar tersebut,” kata Menkes Budi.
Lanjutnya, dengan meningkatkan imunisasi dasar menjadi lebih baik coveragenya bagi seluruhm anak-anak di Indonesia dan akan melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang ada.
Sementara Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hartono Gunadi, menyambut baik adanya BIAN. Imunisasi merupakan program pelayanan kesehatan yang terdampak oleh pandemi COVID-19 di seluruh dunia dan demikian juga di Indonesia.
“Sehingga terjadi peningkatan kasus kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Kita seringkali takut untuk melakukan imunisasi pada anak-anak karena terinfeksi COVID-19 pada saat melakukan imunisasi,” kata Hartono.
Namun, lanjutnya dari penelitian bahwa setiap kasus anak yang terinfeksi COVID-29 pada saat melakukan imunisasi itu sama dengan 80 kematian yang bisa dicegah akibat imunisasi.
“Jadi imunisasi pada masa pandemi COVID-19 ini sangat efisien dalam melindungi anak-anak kita dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Hartono.
Bulan Imuniasai Anak Nasional (BIAN)
Pada tahap I, BIAN akan dilaksanakan pada bulan Mei 2022 untuk Campak/Rubella di provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan dengan bayi dibawah lima tahun (balita) yaitu usia sembilan hingga 15 bulan.
Kemudian provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan seluruh provinsi Kalimantan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dengan sembilan bulan sampai di bawah 12 tahun.
Tahap II dilakukan Agustus 2022 di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sasarannya bayi usia 9-15 bulan. Untuk Bali dan Jogja tidak dilaksanakan karena cakupan vaksinasi nya sangat bagus.
Sedangkan untuk bayi usia lima hingga sembilan bulan ya g belum mendapatkan imunisasi polio oral maupun injeksi dan DPT-HB-HIB juga dilakukan pada BIAN.(wan/inf)