“Insya Allah ini bisa vaksinasi, ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan juga stasiun kereta api,” kata Menhub dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman COVID-19 yang diselenggarakan Satgas Penanganan COVID-19 secara daring di Jakarta, Kamis.31/3
Budi Karya menjelaskan Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam beberapa pekan mendatang, serta akan melakukan simulasi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyebutkan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan vaksinasi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster tidak memerlukan persyaratan testing, masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua diwajibkan melakukan tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam, sementara bagi yang baru divaksinasi dosis pertama perlu melakukan tes PCR 3×24 jam.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memfasilitasi sarana vaksinasi di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun bagi masyarakat yang ingin melengkapi dosis vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.
Menhub menyebutkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan mengungkapkan sebanyak 79 juta orang akan mudik Lebaran 2022 dengan tujuan paling banyak di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat (wan/inf)