KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Tetap Waspada Jaga Stabilitas Inflasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir

Jakarta, mediakorannusantara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga terkait untuk tidak lengah dan berpuas diri meski inflasi nasional pada April 2026 masih terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional pada April 2026 secara tahunan terkendali di angka 2,42 persen.

Angka itu masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen.

Tomsi Tohir mengingatkan semua pihak agar terus berupaya menjaga harga komoditas tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi.

“Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan (untuk dikendalikan), ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” kata Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Tomsi Tohir mengimbau masing-masing daerah agar mencermati angka inflasi di wilayahnya.

Tomsi Tohir meminta daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.

“Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” ujarnya.

Tomsi Tohir juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang memengaruhi indeks perkembangan harga pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Bahkan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng bertambah menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026.

Sebelumnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat April 2026 sebanyak 224 kabupaten/kota.

Di sisi lain, Tomsi Tohir meminta kementerian dan lembaga maupun pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.

“Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” kata Tomsi Tohir.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, di antaranya Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional Kelik Budiana.(wa/ar)

Related posts

Gubernur Khofifah :Festival Inovasi Desa dan Kovablik 2022, Cara Cepat Wujudkan Replikasi Success Story Desa Mandiri di Jatim

kornus

Audiensi Peserta Simnas. Khofifah : Di era terbuka ini, belum cukup jika mengandalkan makalah

Jelang Perayaan HUT Ke-75 Kemerdekan RI, Wagub Emil Silaturahmi ke Rumah Janda Perintis Kemerdekaan

kornus