KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hati-Hati Gunakan Dana Hibah dan Bansos

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Kepala daerah diminta untuk hati-hati dalam penggunaan dana hibah dan bansos. Perlu kehati-hatian dalam penggunaannya agar tidak timbul masalah hukum.

“Penting penggunaan dana hibah dan bansos ini, harus ada pertanggungjawabannya. Sehingga harus diutamakan kehati-hatian dan penerapan transaksi nontunai,” ujar Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.

Menurut Plt Sekjen Kemendagri, masyarakat juga dapat berperan aktif mengawasi penggunaan dana hibah dan bansos, apalagi untuk Tahun Anggaran 2018. Sebab, pada 2019 akan digelar pemilu anggota legislatif (pileg). Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan publikasi.

“Silakan diwaspadai, karena 2019 itu juga ada pileg, bahkan dana bansosnya bisa lebih besar. Karena itu, pertama ya harus dipublikasikan. Kedua masyarakat biar mengamati,” ucap Hadi.

Hadi juga memastikan, Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mengingat tingginya dana hibah dan bansos baru-baru ini. “Tentunya akan ada evaluasi APBD terkait yang dilakukan pada penyusunan APBD murni, perubahan, dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Mrenurut Hadi, hibah dan bansos adalah dua hal berbeda. Kalau bansos, kata dia digunakan untuk kebutuhan masyarakat tak mampu, misal pendidikannya. Sedangkan hibah sendiri, menurut dia hak budgetnya hanya dimiliki eksekutif dan legislatif.

“Hibah, untuk besarannya sebaiknya ke depan ada persentase. Namun persentase ini pun pasti akan ditolak oleh daerah, karena hak budget tidak hanya dimiliki eksekutif, tapi legislatif,” ujar Hadi.

Karena itu, Kemendagri telah membuat kebijakan untuk mengatur hal tersebut. Artinya anggaran yang direalisasikan didasarkan atas proposal terverifikasi pada tahun sebelumnya. Hibah sendiri tak bisa diberikan berkali-kali, terkecuali untuk lembaga daerah.

“Hanya kadang-kadang di daerah muncul tiba-tiba, itulah yang jadi permasalahan-permasalahan. Kalau hibah pada ormas (organisasi masyarakat) seseorang, organisasi kan enggak bisa terus menerus. Kita harus lebih cermati,” tegasnya. (K02)

Related posts

Komisi C Minta SKPD Black List Kontraktor yang Tak Mampu Selasaikan Proyek Tepat Waktu

kornus

Wali Kota Eri Ajak Warga Kaya Surabaya Untuk Biayai BPJS Secara Mandiri

kornus

Debat Ketiga Pilgub Jatim Ketiga, Usung Tema Wujudkan Jatim Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia

kornus